Ramadhan 2023

Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Guna Sempurnakan Ibadah di Ramadhan 2023/1444 H

Doa zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, pada Ramadhan 2023/1444 H.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Bayar Zakat Fitrah. Berikut ini doa zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga pada Ramadhan 2023/1444 H. 

- Beragama Islam dan merdeka;

- Menemui dua waktu yaitu di antara Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat;

- Memiliki harta lebih atau kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Mario Dandy Diduga Pengemudi BMW yang Viral Tahun 2021, Isi BBM Lalu Kabur, Petugas Bayar Rp602 Ribu

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

1. Membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras/gandum) atau uang seharga makanan pokok tersebut.

2. Takar makanan pokok tersebut sesuai besaran membayar zakat yakni 1 sha' atau 2,5 kilogram.

3. Membayar zakat fitrah boleh ditunaikan sejak awal bulan Ramadhan.

Namun pada umumnya bisa dilakukan 3 hari menjelang hari raya Idul Fitri atau akhir Ramadhan.

4. Ketika menyerahkannya maka membaca niat membayar zakat fitrah.

Baca juga: Doa Zakat Fitrah di Ramadhan 2023/1444 H, Lengkap untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

Umat muslim dapat membayar zakat berupa beras atau makanan pokok, seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Dikutip dari baznas.go.id, ulama Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang.

Uang yang digunakan untuk membayar zakat adalah setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi.

Baca juga: Kemenag Samarinda Sebut Gerai Pengumpulan Zakat tak Dilarang Selama Bukan di Trotoar

Sesuai dengan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.

Amalan zakat Fitrah dapat dilakukan sejak awal Ramadhan hingga paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved