Ramadhan 2023
Begini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Kutai Kartanegara 2023
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur resmi menetapkan besaran zakat fitrah 1444 H
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur resmi menetapkan besaran zakat fitrah 1444 Hijriah.
Penetapan besaran zakat fitrah ini, merupakan hasil rapat bersama penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kutai Kartanegara.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutai Kartanegara dan Forum Zakat Kutai Kartanegara.
Besaran tersebut, diedarkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenag Kutai Kartanegara Nomor 222 Tahun 2023 tentang Penetapan Nilai Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah Wilayah Tahun 1444/2023 H.
Baca juga: Agenda Penetapan Kadar Zakat Fitrah Bontang 2023, Yarkani: Rapatnya tak Ada Anggaran
Baca juga: Zakat Fitrah Balikpapan 2023, Tertinggi Rp 45 Ribu
Kepala Kemenag Kutai Kartanegara, Nasrun menyampaikan besaran antara satu wilayah dengan wilayah lainnya berbeda-beda.
Hal tersebut dikarenakan, besaran pembayaran zakat fitrah mengikuti standar harga yang berlaku sesuai wilayah tersebut.
"Kewajiban zakat fitrah harus ditunaikan sebelum pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1444 H," ujarnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (16/3/2023).
Adapun untuk nilai Zakat Fitrah berupa beras yang dikonsumsi sehari-hari sebesar 2,5 kg setiap jiwa.
Sementara, berdasarkan kadar Zakat Fitrah berupa uang mengacu pada harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.
Yakni dengan nilai Kategori I Rp. 45.000.- (Empat Puluh Lima Ribu Rupiah). Kategori Il Rp. 35.000,- (Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah), dan Kategori Il Rp 30.000,- Tiga Puluh Riba Rupiah)
Sedangkan, Kadar Fidyah berupa beras adalah 7 Ons (Tujuh Ons) Perhari. Untuk Kadar Fidyah berupa uang senilai 20,000 (Dua Puluh Ribu Rupiah) perhari.
Kemudian, 2.25.000 (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) perhari dan 3.30.000 (Tiga Puluh Ribu Rupiah) perhari.
"Sedangkan untuk fidyah, adalah pengganti bagi umat muslim yang tidak sanggup menjalankan puasa karena sesuatu hal," imbuhnya.
Nasrun menganjurkan agar penunaian Zakat Fitrah dan Fidyah dalam bentuk beras atau uang dilakukan melalui BAZNAS Kutai Kartanegara dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Kemenag Kutai Kartanegara juga menyarankan agar pembayaran zakat dilakukan sedini mungkin dengan tidak menunggu batas waktu berakhirnya Bulan Ramadhan.
Baca juga: Rincian Kadar Zakat Fitrah Kota Samarinda Tahun 2023, Kapan Bisa Ditunaikan?
Ramadhan
zakat fitrah
Kabupaten Kutai Kartanegara
zakat fitrah Kutai Kartanegara 2023
TribunKaltim.co
Jadwal Imsak Balikpapan Hari Pertama hingga Terakhir Ramadhan 2024, Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa |
![]() |
---|
Resep Sayur Ketupat Enak dengan Kuah Gurih untuk Sajian Lebaran Idul Fitri 2023, Bahan, Cara Membuat |
![]() |
---|
Ucapan Selamat Lebaran dengan Kata-kata Indah di Hari Idul Fitri 2023, Cocok Dibagi Lewat WhatsApp |
![]() |
---|
Bacaan Niat Zakat Fitrah 2023 Bahasa Arab dan Terjemahan, Lengkap Sama Tata Cara Bayar Zakat Fitrah |
![]() |
---|
Rahmad Mas’ud Center dan We Care IKN Generation Berbagi Bersama 400 Sahabat Panti di Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.