Berita Nasional Terkini
Geledah Rumah Dito Mahendra, KPK Temukan 15 Senjata: Ada Glock, Kimber Micro, hingga Laras Panjang
Geledah rumah Dito Mahendra, KPK temukan 15 senjata api, ada Glock, Kimber Micro, hingga laras panjang.
TRIBUNKALTIM.CO - Geledah rumah Dito Mahendra, KPK temukan 15 senjata api, ada Glock, Kimber Micro, hingga laras panjang.
Nama Dito Mahendra kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini kembali terkait dengan kasus hukum yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim penyidik KPK menggeledah rumah dari Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023) malam.
Baca juga: Reaksi Nikita Mirzani saat KPK Geledah Rumah Mewah Dito Mahendra, Nyai Ingin Tahu Isi 2 Koper
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.
Namun di luar perkiraan ternyata tim penyidik KPK menemukan belasan senjata api saat melakukan upaya paksa penggeledahan Senin malam itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menemukan senjata api (senpi) saat menggeledah rumah Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (15/3/2023) malam.
Tak tanggung-tanggung, total tim penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis.
Mulai dari pistol jenis Glock, pistol SNW revolver, pistol Kimber micro, hingga senapan laras panjang.
"Dalam geledah tersebut, benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis Glock, satu pistol SNW, satu pistol Kimber micro, serta delapan senjata api laras panjang," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2023).
Ali menyebut, tim penyidik KPK akan mendalami kepemilikan 15 senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Karena sebagaimana diketahui, penggeledahan di kediaman Dito Mahendra ini berkaitan dengan dugaan TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.
"Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, menyembunyikan asal-usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crime-nya, sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," kata Ali.
Untuk ke-15 senjata api yang ditemukan tim penyidik dari rumah Dito Mahendra, kata Ali, KPK telah berkoordinasi dengan pihak Polri guna langkah selanjutnya.
"Langkah KPK saat ini tentu audah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.