Berita Viral
Viral! Bawa Oleh-oleh Bika Ambon, Penumpang di Bandara Kualanamu Didenda Rp 2 Juta
Viral di media sosial, seoarang warga mendapatkan denda di Bandara Kualanmu, Sumatra Utara, akibat membawa oleh-oleh berupa Bika Ambon.
Biaya bagasi:
Maskapai membebankan biaya tambahan terhadap bagasi yang melebihi batas ditentukan dan bagi calon penumpang yang membeli tiket dengan tidak termasuk kapasitas bagasi.
Upaya mempermudah rencana penerbangan penumpang, Lion Air Group menawarkan pembelian kuota bagasi (prepaid baggage) sebelum keberangkatan (bersamaan saat pembelian tiket atau setelah pembelian tiket maksimum 30 kg).
Demi kenyamanan, petugas check-in akan menimbang bagasi di check-in counter guna menentukan apakah bagasi memenuhi persyaratan ini.
Apabila melebihi 20 kg, maka membayar biaya tambahan supaya bagasi dapat diangkut sebagai bagasi terdaftar. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Kepala Sekolah Pastikan Gibran Lulus dari SMPN 1 Surakarta, Sebut Ijazahnya Ada |
![]() |
---|
Pemerintah Pertegas Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN Lewat Perpres Baru |
![]() |
---|
50 Salinan Prompt Gemini AI Foto Studio Bareng Pasangan Viral di TikTok dan Cara Bikin Wajah Mirip |
![]() |
---|
Orang Tua Murid di Samarinda Diduga Diintimidasi karena Pertanyakan Paksaan Pembelian LKS |
![]() |
---|
Buah Manis Greenhouse, KWT Rapak Lambur Panen Perdana Melon di Kukar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.