Berita Nasional Terkini

Adian Napitupulu Pertanyakan Larangan Impor Baju Bekas 'Thrifting', Curigai Gara-gara Pakaian China

Polemik larangan jual beli pakaian bekas impor atau thrifting, menuali polemik, bahkan politisi dari PDI Perjuangan, Adian Napitupulu ikut protes.

Tribunnews.com/M Zulfikar
Adian Napitupulu. Protes keras juga dilayangkan Adian Napitupulu terkait larangan impor baju bekas "thrifting". 

TRIBUNKALTIM.CO - Polemik larangan jual beli pakaian bekas impor atau thrifting, menuali polemik, bahkan politisi dari PDI Perjuangan, Adian Napitupulu ikut menyatakan protes.

Adian Napitupulu mengaku bingung dengan kebijakan pemerintah yang melarang jual beli pakaian thrifting.

Sebagai salah satu pecinta barang thrifting, Adian Napitupulu mengaku tak terima bisnis tersebut dilarang untuk dilakukan oleh masyarakat.

"Gue dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang gue beli di Gedebage. Apa hubungannya gitu ya? (bisnis thrifting dilarang). Kalau misalnya ada masalah pajak, ya tagih pajak," kata Adian kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Lebih lanjut, Adian mengatakan, jika benar thrifting berdampak pada industri tekstil pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maka yang harus diperkuat adalah pembinaan UMKM tersebut.

"Misalnya pakaian celana, bikin dong yang up to date. UMKM bina dong didik dong segala macam. Sudah semaksimal apa sih mereka (pemerintah) itu," jelas dia.

"Ada banyak juga kok barang-barang lain proyeksi UMKM yang tak ada kaitannya dengan impor bekas, makanan apa segala macam banyak sekali toh tidak berkembang," pungkas dia.

Adian menilai, Presiden Joko Widodo seharusnya mengevaluasi kinerja Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri UMKM Teten Masduki karena kinerjanya tak maksimal dan justru menjadikan bisnis thrifting sebagai kambing hitam.

Baca juga: Baju Impor Bekas Jadi Sarang Jamur Kapang, Punya Efek Negatif Bagi Kulit

"Ya, yang kita butuhkan itu angkanya apa memaksimalkan peran misalnya memaksimalkan peran menteri perdagangan. Memaksimalkan peran menteri UMKM, peran mereka aja yang dievaluasi," ucapnya.

Lebih lanjut, Adian menilai alasan pemerintah melarang thrifting karena mengganggu usaha mikro kecil menengah (UMKM) tidak beralasan.

Adian yang juga pecinta thrifting itu menduga, larangan impor baju bekas menyimpan agenda terselubung, yakni untuk memuluskan 'jalan' impor pakaian jadi dari China ke Tanah Air.

"Jadi siapa sesungguhnya yang dibela oleh Mendag dan Menkop UMKM? Industri pakaian jadi di negara China atau UMKM Indonesia. Ayo kita sama-sama jujur," kata Adian dalam keterngan tertulisnya.

Baca juga: Tips Memilih Pakaian Ala Wika Salim, Akui tak Melulu Beli Baju Bermerek Padahal Hobi Belanja

Adian menegaskan, dugaan yang dilontarkannya bukan hanya omong kosong belaka.

Sebab, berdasarkan data yang dihimpunnya dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia, impor pakaian jadi dari China menguasai 80 persen pasar di Indonesia.

Ia mencontohkan, pada tahun 2019, impor pakaian jadi dari China 64.660 ton.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved