Berita Nasional Terkini
Adian Napitupulu Pertanyakan Larangan Impor Baju Bekas 'Thrifting', Curigai Gara-gara Pakaian China
Polemik larangan jual beli pakaian bekas impor atau thrifting, menuali polemik, bahkan politisi dari PDI Perjuangan, Adian Napitupulu ikut protes.
Sementara menurut data BPS, pakaian bekas impor di tahun yang sama hanya 417 ton atau tidak sampai 0,6 persen dari impor pakaian jadi dari China.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Darah di Baju Saksi Disorot, Anjas: Sangat Janggal Bila Milik Kedua Korban
Pada 2021, Adian melanjutkan, impor pakaian jadi dari China berjumlah 57.110 ton.
Sedangkan, impor pakaian bekas hanya 8 ton atau 0,01 persen dari impor pakaian jadi dari China.
Kemudian, pada 2022, impor pakaian jadi China sebesar 51.790 ton.
Sementara pakaian bekas impor hanya 66 ton atau 0,13 persen saja.
Baca juga: Ferry Irawan Bersikeras Agar Venna Melinda Kembalikan Barangnya: dari Baju hingga Box Handphone
"Artinya, jika pakaian jadi China mencapai 80 persen, kemudian pakaian jadi impor Bangladesh, India, Vietnam dan beberapa negara lain sekitar 15 persen, maka sisa ruang pasar bagi produk dalam negeri cuma tersisa maksimal 5 persen," kata Adian.
"Itupun sudah diperebutkan antara perusahaan besar seperti Sritex, ribuan UMKM dan Pakaian Bekas Impor," sambungnya.
Berdasar hal itu, Adian mempertanyakan langkah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Menkop UKM Teten Masduki yang ngotot dalam melarang impor pakaian bekas.
Padahal, Adian menilai, 80 persen UMKM Indonesia sebenarnya dibunuh oleh pakaian jadi impor dari China.
Baca juga: Stop Salurkan Bantuan Baju Bekas ke Korban Kebakaran di Baru Ilir Balikpapan
"Kenapa para menteri itu tidak berupaya mengevaluasi peraturan dan jajarannya untuk memberi ruang hidup lebih besar, melatih cara produksi, cara marketing bahkan kalau perlu membantu para UMKM itu menerobos pasar luar negeri. Sekali lagi, mencari kambing hitam memang jauh lebih mudah dari pada memperbaiki diri," tegas dia.
Anggota Komisi VII DPR itu juga menyebut sejauh ini para menteri itu tidak memberikan argumentasi rasional dalam memburu pelaku thrifting.
"Akhir kata semoga para menteri tidak memberi data dan cerita yang tidak benar pada Presiden, terkait dampak pakaian bekas impor terhadap UMKM dan dampak pakaian baru impor dari Negara China," tegas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, bisnis impor pakaian bekas sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Baca juga: NEWS VIDEO Menumpuk, Donasi untuk Korban Banjir di Jember Malah Jadi Sampah Baju Bekas
Oleh karena itu, ia meminta agar bisnis tersebut ditelusuri dan ditindak.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Dan sehari, dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu," ujar Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Sikap Istana soal Putusan MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN |
![]() |
---|
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi Raih MTA 2025, Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Demo DPR, Pengunjuk Rasa Lempar Molotov, Kericuhan Meluas |
![]() |
---|
Putusan MK: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN, Beri Tenggat 2 Tahun untuk Mundur |
![]() |
---|
Link Daftar TKM Pemula 2025 dan Cara Bikin Akun SIAPKerja Kemnaker, Dapat Bantuan Modal Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.