Berita Kukar Terkini
Disdukcapil Kukar Targetkan Ratusan Ribu Warga Beralih ke KTP Digital Tahun 2023, Ini Caranya
Memudahkan berbagai urusan pelayanan, masyarakat Kutai Kartanegara diimbau melakukan aktivasi Identitas Kependudukan berbasis Digital (IKD)
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Memudahkan berbagai urusan pelayanan, masyarakat Kutai Kartanegara diimbau melakukan aktivasi Identitas Kependudukan berbasis Digital (IKD).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kutai Kartanegara, Muhammad Irianto.
"Saya mengimbau masyarakat wajib E-KTP agar segera melakukan aktivasi IKD," ujarnya, Senin (20/3/2023).
Dia mengatakan, setelah mengaktivasi IKD, masyarakat tak perlu lagi menenteng fisik Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau foto kopi KTP.
Untuk melakukan pelayanan publik seperti perbankan dan lainnya, cukup dengan scan kode batang (barcode) yang terdapat di aplikasi IKD melalui hendpone masing-masing.
Baca juga: 4.600 Warga Kukar Sudah Beralih ke KTP Digital
Aktivasi bisa melalui Disdukcapil, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kukar dan kecamatan setempat.
“Bagi warga yang sudah mengaktivasi IKD agar turut menyampaikan kembali ke keluarga, kerabat dan masyarakat lingkungan sekitar," terangnya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kabupaten, bisa mendatangi kantor kecamatan setempat.
Syarat yang dibawa cukup mudah, yakni tinggal membawa handphone atau smartphone dengan sistem Android.
Disdukcapil Kukar menargetkan, pada tahun 2023 ini, harus ada ratusan ribu warga yang mengaktivasi IKD di Kutai Kartanegara.
Baca juga: 2392 Warga Balikpapan Sudah Pakai KTP Digital, Lebih Aman dari Pemalsuan Data
"Mudah-mudahan aktivasi IKD berjalan lancar dan memenuhi target nasional," kata Irianto.
"Aktivasi IKD sebesar 25 persen dari wajib e-KTP di Kukar, yakni 527 ribu hingga akhir tahun 2023 mendatang,” sambungnya.
Sebagai informasi, KTP, KK, NPWP, Sertifikat Vaksin Covid-19, Informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN bagi para pegawai dan daftar pemilih tetap.
Nanti, dengan sendirinya akan terintegrasi secara online dan tercantum di Identitas Kependudukan berbasis Digital. (*)
Kasus Asusila di Ponpes Tenggarong, DPRD Kukar Pertimbangkan Penutupan dan Siapkan RDP |
![]() |
---|
6 Santri jadi Korban Pencabulan Guru Pesantren di Kukar, Polisi Beber Modus dan Kronologinya |
![]() |
---|
Wabup Kukar Rendi Solihin Beri Atensi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Tenggarong Seberang |
![]() |
---|
Inspektorat Kukar Awasi Dana Desa Lewat Metode Sampling |
![]() |
---|
Hari Pramuka ke-64 di Kukar, Edi Damansyah Ajak Generasi Muda Perkuat Ketahanan Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.