Berita Berau Terkini

Bupati Berau Mengaku Dilema Selaraskan TPP PPPK

Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan persoalan penyelarasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Bupati Berau Sri Juniarsih didampingi Pejabat Sekertaris Kabupaten Agus Wahyudi temui ratusan PPPK di Ruang Serbaguna Bapelitbang bahas penyelarasan TPP PPPK.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB- Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan persoalan penyelarasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi hal yang dilema baginya.

Sebab, Pemerintah Kabupaten Berau juga diatur oleh negara. Tak terkecuali terkait besaran anggaran yang akan diterima Berau melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang digunakan sebagai pembayaran TPP tersebut.

“Ini hal yang dilematis bagi kami penentu kebijakan, kami juga diatur oleh negara,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (22/3/2023).

Namun, ia mengaku tak akan tinggal diam menuntaskan permasalahan tersebut. Pihaknya akan mencari jalan terbaik dalam penuntasan persoalan ini sehingga dirinya tak ingin terdapat kabar yang menyatakan ini sebuah diskriminasi.

Baca juga: Terjawab Sudah TPP 2023 Kapan Cair? Nilainya Disebut Lebih Besar dari Gaji Bulanan

Baca juga: Kabar Gembira! Terjawab Sudah TPP 2023 Kapan Cair, Ternyata Nominalnya Lebih Besar dari Gaji Bulanan

“Jangan sampai nanti keluar kata-kata adanya diskriminasi,” terangnya.

Ia menginginkan Aparatur Sip Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK nantinya bisa mendapatkan TPP yang sama.

Ia meminta dukungan masyarakatbagar persoalan ini segera menemui titik terangnya.

“Baik PNS ataupun PPPK, ini semua maunkita samakan penghasilannya,” jelasnya.

Penjabat Sekertaris Kabupaten Berau, Agus Wahyudi menjelaskan alokasi anggaran untuk dana pegawai memiliki batasannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 30 persen.

“Kita akan cari solusinya, karena tidak gampang. Ini ada aturannya juga dari APBD kita itu 30 persen,” jelasnya.

Diakui, rencana penyelarasan yang terlanjur tersebar luas diakuinya terlalu jauh. Sehingga, hal itu menimbulkan gejolak diantara PPPK di Kabupaten Berau.

Nantinya, Agus menyatakan bahwa akan kembali meminta petunjuk kepada Pemerintah Pusat. Hal itu lantaean DAU yang diterima hanya Rp71 miliar.

“Yang dialokasikan Rp71 Miliar tidak cukup, dari APBD mungkin akan menopang untuk menambah kekurangannya,” tuturnya.

Agus juga menyatakan enggan mendebat beberapa pernyataan yang berkembang belakangan terkait mobilitas pegawai yang memakan biaya hingga Rp5 Juta. Namun, dirinya enggan menanggapi hak tersebut.

“Dulu mereka waktu PTT gajinya lebih kecil kok bisa? Kalau mau didebat bisa tetapi kita tidak hiraukan itu,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved