Berita Balikpapan Terkini
Berlaku Sejak 2022 Lalu, Peserta Program JKN di Samarinda Bisa Berobat Pakai KTP
Meski telah berlaku sejak 2022 lalu, namun rupanya belum banyak masyarakat yang mengetahui bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi salah satu ide
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Meski telah berlaku sejak 2022 lalu, namun rupanya belum banyak masyarakat yang mengetahui bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi salah satu identitas peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang banyak memberikan keuntungan.
Dimana peserta program JKN cukup menunjukkan NIK yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga saat berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Yerry Gerson Rumawak menjelaskan dengan menggunakan NIK sebagai identitas peserta Program JKN, setidaknya masyarakat akan mendapat tiga manfaat, yaitu lebih mudah, cepat dan pasti.
Mudah karena peserta cukup membawa satu jenis kartu sebagai identitas peserta program JKN berupa KTP.
Baca juga: Disdukcapil Kubar Gelar Isbat Nikah Terpadu di Bongan
Cepat karena peserta cukup menunjukkan nomor NIK yang tertera pada KTP atau KK untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tempat peserta terdaftar.
Juga pasti karena data peserta telah terintegrasi dengan sistem di BPJS Kesehatan maupun fasilitas kesehatan sehingga dipastikan mendapat layanan administrasi ataupun pelayanan kesehatan.
Gerson mengulang, bahwa pemanfaatan NIK sebagai identitas peserta JKN berlaku sejak 2022 yang lalu dan saat ini dapat digunakan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan khususnya di wilayah Kantor Cabang Samarinda.
Oleh sebab itu, sambungnya, BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi baik kepada faskes dan peserta serta pemerintah daerah tentang kemudahan akses layanan tersebut.
Baca juga: LPM Damai Balikpapan Gelar Pasar Ramadhan, Libatkan 36 Lapak UMKM
Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak membawa kartu JKN baik fisik maupun digital, dapat menunjukan NIK yang tertera di KTP atau Kartu Keluarga untuk mengakses layanan kesehatan.
Dengan harapkan adanya akses layanan seperti ini dapat semakin memberikan kemudahan kepada peserta JKN.
"Kami juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh fasilitas kesehatan yang telah mendukung layanan tersebut," ujar Gerson.
Selain itu, Gerson juga mengatakan dengan penggunaan NIK untuk mengakses layanan kesehatan kini BPJS Kesehatan tidak lagi mencetak kartu JKN baik bagi peserta yang baru melakukan pendaftaran maupun yang hilang.
Tetapi bagi peserta yang menginginkan kartu JKN bisa menggunakan KIS Digital pada fitur Kartu Peserta di aplikasi Mobile JKN.
"Pelan-pelan dan terus-menerus kita lakukan edukasi kepada peserta agar dapat memanfaatkan kemudahan akses layanan dengan NIK,
Mungkin saja masih ada peserta yang kurang mantap jika tidak pegang kartu JKN secara fisik, namun dapat kami pastikan dengan menggunakan NIK maupun kartu digital jauh semakin mudah,” ucap Gerson meyakinkan.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 Penajam Paser Utara, Lengkap dengan Shalat Jam 5 Waktu
Selain itu, menurut Gerson tak kalah pentingnya bagi seluruh peserta untuk memastikan status kepesertaan.
Apakah aktif atau non aktif karena akan berpengaruh pada kelancaran dalam mengakses layanan kesehatan di FKTP maupun FKRTL, sehingga harus selalu dilakukan pengecekan.
BPJS Kesehatan juga telah menyediakan cara yang sangat mudah untuk melakukan pengecekan status keaktifan peserta melalui Chat Assistant JKN (CHIKA).
"Untuk layanan CHIKA dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 08118750400. Telegram, facebook messenger maupun melalui aplikasi Mobile JKN," rincinya.
Sementara itu Ari (39) peserta Program JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) menceritakan pengalamannya saat berobat ke FKTP dengan cukup menunjukkan KTP.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Berau Mulai Hari Ini 23 Maret - Ramadhan 2023/1444 H
Menurutnya saat itu ia tidak membawa kartu JKN karena hilang.
"Saya sudah beberapa kali berobat di klinik tersebut dengan menggunakan kartu JKN tapi yang terakhir ini saya tidak bawa. Awalnya memang petugas di pendaftaran tanya kartu JKN, tapi saya bilang tidak bawa karena hilang, kemudian petugas minta nomor NIK saya dan syukurnya bisa dilayani," terangnya.
Ari mengaku terkesan dengan pelayanan bagi peserta Program JKN yang sangat fleksibel dan solutif.
Menurutnya terobosan dari BPJS Kesehatan sangat bermanfaat bagi peserta sehingga tidak perlu bolak balik hanya karena tidak membawa kartu JKN.
"Ya bisa dibayangkan jika identitas sebagai peserta hanya kartu JKN saja tentu sedikit atau banyak akan menghambat akses layanan kesehatan bagi peserta. Jadi sebagai peserta yang telah memanfaatkan program JKN saya apresiasi terobosan dari BPJS Kesehatan ini," ucapnya.
Berbeda dengan Seno (40) yang mengaku belum mengetahui NIK KTP ataupun KK telah menjadi alternatif program KKN.
"Perlu sosialisasi lebih. Misal kami sebagai pelaut, bisa disosialisasikan melalui perusahaan karena kami jarang ada di darat," singkatnya. (*)
12 Motor Knalpot Brong Terjaring Razia, Polresta Balikpapan Tindak Tegas Kendaraan di Malam Minggu |
![]() |
---|
2 Alasan Peradi sebut Kenaikan PBB Balikpapan harus Batal Bukan Ditunda, Juga Disorot Akademisi |
![]() |
---|
Iksan Skuter Tampil di Event Surrondings, Kagumi Skena Musik Balikpapan |
![]() |
---|
60 Persen Warga Balikpapan Sudah Bayar PBB, Pemkot Siapkan Kompensasi Tahun Depan |
![]() |
---|
Kreatif! Lomba Sepeda Hias di Wonorejo Balikpapan, Ada Tema Sound Horeg hingga Burung Garuda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.