Kabar Artis
Sidang Perdana Ferry Irawan sebagai Terdakwa KDRT Segera Dimulai, Venna Melinda Pastikan Hadir
Sidang perdana Ferry Irawan sebagai terdakwa KDRT akan segera digelar pekan depan. Venna Melinda sebagai korban dipastikan akan hadir.
TRIBUNKALTIM.CO - Artis sinetron Ferry Irawan akan segera menjalani sidang perdana kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.
Jadwal sidang perdana kasus KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda ini akan digelar Senin (27/3/2023).
Dalam sidang perdana KDRT di mana Ferry Irawan menjadi terdakwa ini, Venna Melinda dipastikan akan hadir.
Kehadiran Venna Melinda dalam sidang perdana KDRT Ferry Irawan ini disampaikan kuasa hukumnya, Hotman Paris.
Pengacara, Hotman Paris memastikan kliennya Venna Melinda akan hadir dalam sidang perdana kasus Ferry Irawan sebagai saksi pelapor.
Kamis (23/3/2023) saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Hotman Paris mengatakan, "Pasti dong (siap disumpah dalam sidang) sebagai saksi pelapor kan harus datang.
Biasanya sidang pertama."
Hotman Paris menambahkan, "Udah. Kemarin dia telepon dan satu hari sebelum dia berangkat ke Durabaya nanti akan ketemu saya.
Intinya saya bilang sama dia, hanya ceritakan kejadian yang di Kediri."
Venna Melinda diminta oleh Hotman Paris agar menceritakan secara terang-terangan terkait kronologi terjadinya dugaan KDRT di Jakarta dan hotel kawasan Kediri yang dilakukan Ferry Irawan.
Baca juga: Venna Melinda Bakal Lapor Pihak yang Sebut Dirinya Intimidasi Ferry Irawan untuk Akui KDRT
"Ini kejadian di Jakarta gini gini nanti kita buka videonya saya bilang itu gak ada kaitannya itu pun kalau ngga ada video lain itu kasus lain, laporkan aja kalo mereka berani tetapi nanti dibawa ke persidangan nanti akan tolak.
Yang jadi kasus KDRT di Kediri sebenarnya itu aja Venna merasa tenang," kata Hotman Paris seperti dikutip TribunKaltim.co dari Venna Melinda Akan Hadir di Sidang Perdana Ferry Irawan sebagai Terdakwa Kasus KDRT.
Ferry Irawan Bantah KDRT
Ferry Irawan mengelak telah tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.
Menurut Ferry Irawan, dirinya hanya berusaha menenangkan istrinya, Venna Melinda yang histeris dan ingin menyakiti diri sendiri.
Pernyataan ini disampaikan Ferry Irawan saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangkan KDRT terhadap Venna Melinda, di Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023).
Selanjutnya, Ferry Irawan juga menjelaskan kronologi kejadian di sebuah hotel di Kediri hingga ia dilaporkan melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
Dalam pengakuannya, Ferry Irawan mengklaim tak ada niatan sedikitpun untuk melakukan kekerasan terhadap Venna Melinda, wanita yang dinikahinya Maret 2022 lalu.
Bahkan, Ferry Irawan terkejut dituduh sudah membuat patah hidung Venna Melinda.
Ferry Irawan mengatakan, "Waktu itu, saya berniat menenangkan istri yang histeris.
Baca juga: Berkas Perkara KDRT Venna Melinda Belum Lengkap, Pihak Ferry Irawan Singgung Penangguhan Penahanan
Istri saya berusaha menyakiti diri sendiri.”
Selanjutnya, Ferry Irawan mengangkat Venna Melinda ke kasur, dan mendekatkan wajahnya ke wajah sang istri.
Namun, Venna Melinda terus melawan dan mengeluarkan kata-kata yang tak pantas.
“Saya mengangkat dia ke kasur, menempelkan mukanya ke saya, kemudian muncul kata-kata yang sudah tak sepantasnya keluar dari mulut seorang istri.”
“Saya rebahkan dia, pada saat itu saya dibilang mematahkan hidungnya," kata Ferry Irawan seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribun-Medan.com di artikel yang berjudul Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT, Sebut Venna Melinda yang Menyakiti Dirinya Sendiri.
Ferry Irawan yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang ingin meluruskan hal-hal yang dituduhkan kepada lelaki 49 tahun itu.
Menurut pihak Ferry Irawan, banyak informasi yang tidak benar dan tidak sesuai fakta.
Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT, Sebut Venna Melinda yang Menyakiti Dirinya Sendiri
Kuasa hukum Ferry juga mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah bukti untuk penyidikan terkait segala tuduhan dari Venna Melinda.
"Kami akan meluruskan semua berita yang sudah menjadi liar selama ini.
Baca juga: Venna Melinda Mulai Panik? Kebenaran Kasus KDRT Ferry Irawan Diragukan, Berkasnya Dikabarkan P19
Kita harus lihat kronologis secara utuh jangan ada yang dipotong sama sekali,” ujar Jeffry.
Jeffry Simatupang juga mengatakan kliennya berupaya damai dengan Venna Melinda.
"Kami juga fokus di upaya perdamaian.
Ini kan masalah rumah tangga, masalah suami dan istri alangkah baiknya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," kata Jeffry Simatupang.
"Kami mengedepankan bagaimana mendapat jalan keluar terbaik untuk kedua belah pihak," tutup Jeffry.
Venna Melinda Ogah Damai dan Ingin Cerai
Di sisi lain, Venna Melinda melalui kuasa hukumnya Hotman Paris mengaku tak mau berdamai usai menjadi korban KDRT.
Tak hanya itu, Venna Melinda juga ingin mengakhiri rumah tangganya dengan Ferry Irawan dan segera menggugat cerai.
“Venna mengatakan sudah tidak mau mencabut laporan polisi, sudah tidak mau berdamai sudah akhir dari segalanya," ungkap Hotman Paris.
Selama tiga bulan belakangan Venna Melinda juga sudah berkeinginan untuk cerai dari Ferry Irawan karena kerap cekcok dan tak diberikan nafkah.
"Udah final dia tidak akan mau berdamai karena selama 3 bulan ini pun sudah terpikir ke arah sana.”
“Setelah tiga bulan dia enggak dapat nafkah materi dari suami, tapi si suami sangat suka sangat doyan minta yang itu loh romantisme di balik kamar," tandas Hotman Paris , kuasa hukum Venna Melinda.
Baca juga: Ibu Ferry Irawan Tuding Venna Melinda Manfaatkan Isu KDRT untuk Dapat Dukungan Ibu-ibu Jelang Pemilu
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.