Ramadhan 2023

Bersiwak Apakah Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Bersiwak Apakah Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Editor: Nur Pratama
muslimah.or.id
Ilustrasi bersiwak 

Maka seperti ini tidak mengapa jika tertelan.

Namun jika darah atau makanan lebih banyak dari air ludah yang tertelan, puasanya menjadi batal.

6). Mencicipi Makanan Selama Tidak Masuk Dalam Kerongkongan

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan, “Tidak mengapa seseorang yang sedang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk sampai ke kerongkongan.”

Yang termasuk dalam mencicipi adalah mengunyah makanan untuk suatu kebutuhan seperti membantu mengunyah makanan untuk anak kecil.

Baca juga: Sambut Ramadhan 2023, Simak Tips Jitu Khatam Al-Quran selama Bulan Ramadhan, Tanamkan Niat Tulus

7). Bercelak dan Menggunakan Tetes Mata

Bercelak dan tetes mata tidaklah membatalkan puasa.

Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Tidak mengapa bercelak untuk orang yang berpuasa.”

Disini, tetes mata juga dianalogikan seperti bercelak.

8). Bekam dan Donor Darah Selama Tidak Membuat Lemas

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbekam dalam keadaan berihrom dan berpuasa.

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ditanya, “Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang yang berpuasa?”

Beliau berkata, “Tidak, kecuali jika bisa menyebabkan lemah.”

Imam Asy Syafi’i rahimahullah dalam Al Umm mengatakan, “Jika seseorang meninggalkan bekam ketika puasa dalam rangka kehati-hatian, maka itu lebih aku sukai.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved