Berita Paser Terkini

Satpol PP Paser Rutin Tertibkan PKL di Sepanjang Siring Kandilo

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser rutin melakukan patroli ke sejumlah fasilitas publik di Kota Tanah Grogot

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser saat melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Siring Kandilo, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser rutin melakukan patroli ke sejumlah fasilitas publik di Kota Tanah Grogot.

Salah satunya lokasi yang kerap dikunjungi warga, yaitu Taman Siring Kandilo, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Jumat (24/3/2023).

Kepala Satpol PP Kabupaten Paser M. Guntur patroli yang dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum.

"Saat melakukan patroli, kami dapati anak-anak bermain di pagar pembatas. Kami imbau orangtua untuk mengawasi anak-anak mereka," jelasnya.

Baca juga: Satpol PP Paser Bakal Tertibkan PKL di Sepanjang Siring Kandilo

Baca juga: Satpol PP Paser Bakal Tertibkan PKL di Sepanjang Siring Kandilo

Lebih lanjut disampaikan, Satpol PP Paser rutin melakukan patroli pada siang dan malam.

Terlebih sejak dilakukan perbaikan di Taman Siring Kandilo, makin ramai dikunjungi oleh warga.

"Kita pastikan, kawasan tersebut sesuai peruntukannya yaitu sebagai taman bermain dan tempat bersantai," tegas Guntur.

Para Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak diperkenankan berjualan di area tersebut, termasuk pedagang keliling yang menggunakan gerobak.

Satpol PP Paser, kata Guntur masih mendapati adanya PKL yang beroperasi di Siring Kandilo padahal sudah disampaikan bahwa lokasi itu steril dari pedagang.

"Memang di badan jalan sepanjang taman sudah tidak ada PKL, tapi di seberangnya lagi sepanjang jalan depan kantor Bank Kaltimtara masih didapati PKL. Itu kami tertibkan," terangnya.

Selain melakukan penertiban PKL, untuk memastikan kenyamanan pengunjung Siring Kandilo, Satpol PP juga mengedukasi sejumlah warga yang bersepeda di area tersebut.

"Ada yang kami temukan pesepeda di Siring, kami imbau masyarakat agar tidak bersepeda di taman," imbuhnya.

Sebelumnya, Satpol PP Paser telah menertibkan para PKL di sepanjang Siring Kandilo pada 20 Maret 2023.

Guntur mengajak masyarakat untuk menjaga fasilitas umum dan mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Satpol PP Paser Siagakan Personel untuk Awasi PKL di Akhir Pekan

"Kurang lebih 2 jam kami lakukan penertiban PKL, seperti mobil penjual buah dan penjual makanan yang berada di sekitar taman, mulai dari area tumpukan kayu gelang hingga pinggir sungai depan masjid agung sudah bersih dari mobil pedagang," tutup Guntur.

Sekedar diketahui saat penertiban dilakukan, Satpol PP Kabupaten Paser dibantu nggota Kodim 0904/Paser, Polres Paser dan Dishub Paser. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved