Berita Paser Terkini

Satpol PP Paser Bakal Tertibkan PKL di Sepanjang Siring Kandilo

Ia menargetkan, sebelum memasuki bulan Ramadan pihaknya akan mensterilkan kawasan sepanjang Jalan Yos Sudarso.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan jualannya di Siring Kandilo atau Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Minggu (19/3/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser bakal mulai menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Siring Kandilo atau Jalan Yos Sudarso.

PKL yang mayoritas berjualan buah menggunakan mobil pick up tersebut akan dipindahkan ke lokasi berjualan yang baru tepatnya di seputaran Lapangan Prajurit Kodim 0904/PSR.

Kepala Satpol PP Paser M. Guntur menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah mengumpulkan seluruh PKL di sepanjang Siring Kandilo guna diberi arahan untuk pindah ke lokasi yang telah ditentukan.

"Besok kami sudah mulai berkegarak untuk penertiban pedang di Siring Kandilo, karena minggu lalu sudah kami lakukan pertemuan para pedagang," kata Guntur saat di Konfirmasi TribunKaltim.co melalui pesan WhatsApp, Minggu (19/3/2023).

Baca juga: Pemkab Bangkitkan UMKM melalui Festival Berau Ceria

Diakui, pihaknya sudah ada kesepakatan dengan Dandim 0904/PSR terkait lokasi para PKL untuk menjajakan jualannya.

Selama ini, sambung Kasatpol PP Paser PKL kerap kucing-kucingan dengan petugas saat dan setelah diterbitkan.

"Kemarin mereka sudah sepakat pindah, kalau ada pedagang yang tidak mau pindah, terpaksa kami tertibkan sesuai prosedur, dengan artian kami yang akan pindahkan," tegasnya.

Ia menargetkan, sebelum memasuki bulan Ramadan pihaknya akan mensterilkan kawasan sepanjang Jalan Yos Sudarso agar tidak ada lagi PKL.

Tak hanya itu, Satpol PP Paser juga menargetkan memantau kawasan lainnya yang berpotensi jadi titik baru berjualan khas kuliner Ramadan.

"Biasanya banyak penjual kelapa dadakan, ini harus dirapikan titiknya jangan sampai berjualan di area terlarang," imbuhnya.

Bagi pedagang di kawasan siring yang belum pindah ke Desa Sungai Tuak.

Sementara akan dipindah ke Taman Budaya Putri Petung atau bekas Arena MTQ. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved