Berita Balikpapan Terkini

Baznas Balikpapan Target Kumpulkan Zakat Rp 10 miliar Tahun 2023 Ini

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan menargetkan pengumpulan zakat hingga Rp 10 miliar pada tahun 2023 ini.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Ketua Baznas Kota Balikpapan, Bustomi mengusulkan wacana agar kontraktor yang mendapatkan proyek dan perusahaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) bisa menyalurkan zakat ke Baznas. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan menargetkan pengumpulan zakat hingga Rp 10 miliar pada tahun 2023 ini.

Adapun demikian, Ketua Baznas Kota Balikpapan, Bustomi mengusulkan wacana agar kontraktor yang mendapatkan proyek dan perusahaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) bisa menyalurkan zakat ke Baznas.

"Andaikan disetujui Wali Kota Balikpapan, agar bisa dipotong 2,5 persen untuk keberkahan berusaha di Balikpapan. Agar bisa berzakat, juga bisa mengurangi pajak bagi mereka (kontraktor dan perusahaan)," tuturnya, Sabtu (25/3/2023).

"Wacana ini belum diampaikan ke Wali Kota, nanti akan saya sampaikan," imbuhnya.

Baca juga: Arisan Ramadhan di Astara Hotel Balikpapan Tawarkan Voucher Buka Puasa dan Menginap

Hingga kini, kata Bustomi, pengumpulan zakat di Kota Balikpapan hanya terkumpul Rp 4 miliar, lantaran masih banyak umat muslim yang mengabaikan pembayaran zakat.

Padahal, potensi zakat di Kota Balikpapan sangat besar, bahkan bisa mencapai Rp 1 triliun per tahun.

"Andaikan seluruh masyarakat Kota Balikpapan dari lapisan atas, sampai lapisan bawah mau berzakat," tuturnya.

"Cuma zakat ini seolah-olah diabaikan oleh penganut Islam sendiri, padahal (hanya) 2,5 persen dari penghasilannya," tambahnya.

Baca juga: Rumah, Sekolah, Sampai Sarana Olahraga Tersedia, ASN Tinggal Pindah ke IKN Nusantara

Sementara itu, Bustomi menilai, bahwa dari banyaknya perusahaan besar yang ada di Kota Balikapapan yang membayar zakat, tidak banyak yang membayar ke Baznas.

"(Perusahaan) itu membayar kemana kita tidak tau. Harusnya kan ke Baznas," tuturnya.

"Karena baznas itu aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI. Selain itu, sudah diakui oleh KPK," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved