IKN Nusantara

Terima Keluhan, Bupati PPU Minta Warganya Cepat Dipekerjakan di Proyek IKN Nusantara

Terima keluhan, Bupati PPU minta warganya cepat dipekerjakan di proyek IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah sedang gencar membangun berbagai infrastruktur di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Pembangunan megaproyek Ibu Kota baru Indonesia ini melibatkan belasan ribu pekerja konstruksi.

Pemkab Penajam Paser Utara, sebagai lokasi dibangunnya kawasan inti IKN meminta warganya dilibatkan langsung dalam pembangunan.

Terlebih, para warganya yang sudah tersertifikasi dan sudah lulus pelatihan.

Hal ini ditegaskan, Bupati PPU Hamdam, kepada TribunKaltim.co.

Banyak keluhan yang diterima mengenai masih adanya masyarakat khususnya PPU dan Sepaku, yang belum dipekerjakan di proyek yang sedang berjalan di IKN saat ini.

Padahal, mereka sudah mengikuti pelatihan, serta mendapatkan sertifikat sesuai yang dibutuhkan.

"Mestinya yang sudah mendapatkan sertifikasi itu bisa diakomodir," ungkapnya Jumat (24/3/2023).

Ia juga akan segera menginstruksikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU agar memonitor hal tersebut.

Baik mengenai jumlah tenaga kerja terserfikasi yang belum diserap, maupun ketersediaan lowongan kerja di proyek IKN.

Hamdam juga menyayangkan apabila pekerja telah tersertifikasi, namun tak kunjung dipekerjakan.

"Kalau masih ada yang belum diakomodir, belum diterima kan menjadi percuma pelatihan itu," pungkasnya.

Menurut Hamdam, sudah menjadi kewajiban para pemberi kerja di IKN, untuk menyerap tenaga kerja yang telah dilatih sebelumnya.

"Kewajiban mereka untuk memanggil mereka sesuai dengan formasinya," pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohammed Ali Berawi menilai TKDN merupakan suatu hal yang penting dalam pembangunan IKN.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved