Samarinda Memilih

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Harap Partisipasi Masyarakat Tinggi di Pemilu 2024

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi, mengharapkan masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang untuk turut serta memilih.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi, sampaikan harapannya kepada masyarakat terkait partisipasi dalam kegiatan Pemilu 2024 mendatang. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi, mengharapkan masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang untuk turut serta memilih langsung para pemimpin dan wakil rakyat.

Hal ini disampaikan langsung dalam kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Samarinda pada Pemilu Tahun 2024 pada Sabtu (25/3/2023).

“Tentu yang utamanya adalah harapan dari partisipasi masyarakat. Karena selama ini partisipasi masyarakat dalam turun ke TPS hanya 65 persen saja, artinya masih sangat banyak yang abai dengan politik," ungkapnya.

Sosialisasi ini dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Jalan Ir. H Juanda, Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca juga: Turnamen Sepakbola Nabil Husien Cup 2023 di Samarinda Diikuti 16 Peserta

Subandi mengatakan kurangnya minat masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan politik. Terlebih pemilu merupakan hal yang penting dilaksanakan bagi Negara Indonesia.

Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi yang diadakan mendapat hasil bahwa KPU telah menetapkan Kota Samarinda masih memiliki 5 daerah pemilihan (dapil) dalam pemilu tahun 2024 mendatang.

Subandi menyebutkan terdapat kabar simpang siur yang terdengar di kalangan partai politik akan adanya penambahan dapil.

Adapun jatah kursi DPRD Kota Samarinda masih sama seperti pemilu tahun 2019 lalu, yaitu sebanyak 45 kursi.

Baca juga: Spanduk dan Baliho Kampanye Liar di Samarinda Menjamur, Bakal Diberantas Tim Khusus

"Karena selama ini masih ada simpang siur akan ada penambahan dapil, semula ada 5 dapil diubah menjadi 6 dapil, 7 dapil, sekian segitu. Ternyata hari ini KPU menetapkan bahwa dapil tetap 5, jumlah kursi tetap 45 di DPRD,” ujarnya.

Namun hal tersebut tidak dapat dilakukan karena penduduk di Samarinda masih kurang dari 1 juta jiwa.

“Karena mengingat jumlah penduduk di Samarinda belum mencapai 1 juta," singkat Subandi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved