Berita Nasional Terkini

Milenial Bea Cukai Bongkar Praktik Kotor Pejabat, Tutupi Kejahatan Demi Dapat Predikat WBK-WBBM

Kali ini, surat terbuka beredar di media sosial yang mengatasnamakan Milenial Bea Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC)Kualanamu.

IST
Ilustrasi kantor Bea Cukai. Terbaru, beredar surat terbuka mengatasnamakan Milenial Bea Cukai yang membongkar praktik kotor pada pejabat. 

"Kita belum tahu siapa yg membuat, tapi melihat data yang di-share, data itu tidak dimiliki pegawai Bea Cukai Kualanamu. Terkait yang memiliki data yang di-share di Twitter, kami juga kurang tahu," katanya saat dihubungi melalui pesan tertulis, Sabtu (25/3/2023).

Mengenai surat terbuka itu, Elfi menjelaskan, setelah setahun berjalan, tahun 2022 dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) layanan registrasi IMEI oleh kantor pusat.

Hasil monev disampaikan ke kantor-kantor Bea Cukai wilayah, termasuk BC Kualanamu.

Baca juga: Viral Soal Piala WNI Dipajaki Bea Cukai Rp 4 Juta, Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf

Dari hasil monev tersebut telah dilakukan perbaikan-perbaikan, baik oleh kantor pusat maupun oleh kantor pelayanan.

Di samping itu, ditemukan anomali putusan pegawai, dan telah dilakukan pemeriksaan serta telah dijatuhkan hukuman disiplin sesuai PP 94 Tahun 2021.

"Di BC KNO yg dijatuhi hukuman 2 orang dari 6 orang yang diperiksa. Kesalahannya memutus registrasi IMEI menggunakan akun pegawai lain dan ada juga yang kurang teliti dalam memutuskan registrasi IMEI. VPN diganti akun," katanya.

Elfi menjelaskan, kesalahan yang dilakukan pegawai itu, yakni memutus registrasi IMEI, tidak berdampak pada kerugian negara.

Sebab, yang melalui Kualanamu rata-rata ponsel bekas (second) milik pekerja migran Indonesia dengan nilai USD 500 yang mendapat pembebasan.

Baca juga: Kepala Bea Cukai Makassar Sebut Putrinya Selebgram, Rumah Andhi Pramono Lebih Mewah Daripada Jokowi?

"Kalau ada nilai di atas USD 500 pasti bayar," katanya.

Sehingga menurutnya, apa yang disampaikan dalam surat terbuka tersebut tidak begitu relevan lagi.

Elfi menambahkan, pihaknya tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai milenial, baik ponsel atau email mereka.

"Ujung tombak pelayanan dan pengawasan di BC Kualanamu adalah adik-adik pegawai milenial dan mereka bekerja dengan baik dan penuh semangat Milenial Bea Cukai," katanya.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Bea Cukai, melalui Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro mengatakan pihaknya secara konsisten akan terus melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan proses bisnis termasuk registrasi IMEI atas Handphone, Komputer, dan Tablet (HKT).

Baca juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dipanggil KPK untuk Klarifikasi Kekayaannya

"Dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut didapati pelanggaran pendaftaran IMEI. Sehingga Bea Cukai melakukan beberapa langkah pengamanan," kata Sudiro.

Karenanya kata Sudiro, pihaknya sudah melakukan 4 langkah.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved