Berita Nasional Terkini

Syarat Naik Pesawat Domestik, Cek Aturan Penerbangan, Anak-anak di Bawah 6 Tahun Tak Wajib Booster

Syarat naik pesawat domestik. Cek aturan penerbangan buat penumpang pesawat. Anak-anak di bawah 6 tahun tak wajib vaksin booster.

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi safe travel campaign Lion Air Group - Syarat naik pesawat domestik. Cek aturan penerbangan buat penumpang pesawat. Anak-anak di bawah 6 tahun tak wajib vaksin booster. 

1. Buka Play Store atau App Store.

2. Cari aplikasi Satu Sehat Mobile.

3. Klik tombol "update".

4. Buka aplikasi Satu Sehat Mobile

5. Berikan Persetujuan.

6. Login ke aplikasinya seperti biasa.

Baca juga: Info Syarat Naik Pesawat 2023 Terbaru, Cek Protokol Kesehatan dan Cara Update Aplikasi Satu Sehat

Lantas apakah vaksinasi Booster kedua akan menjadi Syarat Naik Pesawat yang baru?

Aturan naik pesawat dalam negeri pada SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022

Mengacu pada SE tersebut, calon penumpang pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.

Sebagai gantinya, penumpang wajib telah mendapatkan vaksinasi booster sebagai syarat naik pesawat.

Sedangkan kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.

Setiap penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang berganti aplikasi satu sehat dan mengenakan masker, serta memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 sebagai berikut:

- Usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).

WNA berusia 18 tahun dan berasal dari perjalanan luar negeri, wajib telah mendapatkan vaksin kedua.

- Usia 6-17 tahun, wajib mendapatkan vaksin dosis kedua. Usia 6-17 tahun dari perjalanan luar negeri, dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved