Berita Balikpapan Terkini
Beda Agama Satu Visi, 4 Advokat di Balikpapan Kompak Beri Bantuan Hukum Buat Warga Miskin
Sebanyak 4 advokat dengan latar belakang agama berbeda membuka kantor hukum di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang diresmikan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebanyak 4 advokat dengan latar belakang agama berbeda membuka kantor hukum di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang diresmikan pada Sabtu (25/3/2023).
Persisnya di bilangan Jalan Marsma R. Iswahyudi RT 08, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Sebanyak 4 advokat tersebut yakni Hendrik Kalalembang SH., MH; I Putu Gede Indra Wismaya SH., MKn; Abdul Rahmat Tahir SH; dan Honwi SH., CME.
Berkumpulnya 4 advokat tersebut berdasarkan inisiatif dari Hendrik Kalalembang yang bertekad mendirikan kantor hukum profesional.
Baca juga: Oknum Advokat dan PNS di Tenggarong Kukar Bertengkar, Diduga Motif Sakit Hati
Hendrik menerangkan, sejatinya mereka telah berdiri dengan kantor hukum masing-masing. Namun Hendrik menilai bahwa ketiga advokat lainnya itu memiliki integritas dan independensi yang tak diragukan.
"Saya meminta mereka bergabung untuk mendirikan kantor hukum karena saya melihat integritas dan kemampuan mereka. Sehingga saya menawarkan bergabung," jelas Hendrik, Senin (27/3/2023).
Ditambah karena latar belakang agama yang berbeda, menurut Hendrik, merupakan nilai tambah tersendiri lantaran menjadi semacam miniatur kebangsaan.
Dia merincikan, dirinya pemeluk agama Kristen, I Putu Gede Indra pemeluk Hindu, Abdul Rahmat pemeluk Islam, dan Honwi pemeluk agama Budha.
Lebih lanjut Hendrik menjelaskan, kantor hukum ini didirikan mengingat Balikpapan sebagai penyangga IKN Nusantara. Kata dia, investor bakal banyak berminat untuk berkantor di Balikpapan.
Baca juga: DP2KBP3A Gandeng Advokat Profesional, Kerja Sama Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak di Kubar
"Balikpapan itu gerbang masuk investor. Lebih banyak mereka berkantor disini, daripada di PPU. Dan interaksi akan lebih banyak di Balikpapan," ungkapnya.
Namun begitu, meski kantor hukum ini didirikan secara profesional, namun fokus utama jasa advokasi hukumnya justru menyasar masyarakat miskin.
Menurut Hendrik, banyak kasus yang dialami warga miskin terkesan seolah menguap begitu saja. Sehingga memunculkan testimoni hukum terlalu mahal di kalangan masyarakat.
"Saya melihat banyak perkara ini dari kasus masyarakat yang kurang ditangani secara baik. Dengan ini, minimal kita bisa membantu memberi konsultasi hukum gratis, kalau memang mereka tidak mampu, kita beri bantuan secara cuma-cuma," paparnya.
Misalnya, kasus tumpang tindih tanah. Hendrik mengklaim, banyak masyarakat mengeluh akibat lahannya diserobot pihak lain yang tiba-tiba memiliki sertifikat.
"Sehingga bagaimana cara kami membantu mereka yang sudah mendiami suatu lahan, tiba-tiba tanahnya di serobot. Itu yang kami amati," imbuh Hendrik.
Baca juga: Catut Nama Advokat di Balikpapan, Pengacara Asal Yogyakarta Kena Tipu Rp 8 Juta Lewat WA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/saat-silaturahmi-ke-wakalpolda.jpg)