Berita Nasional Terkini

Kaget Mahfud MD Ungkap Kejanggalan Transaksi Rp 300 Triliun, Sri Mulyani Telusuri ke PPATK

Dalam rapat kerja dengan DPR RI, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengaku kaget mendengar Mahfud MD mengungkap kejanggalan transaksi Rp 300 triliun

Warta Kota/Yulianto
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kanan) dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan transaksi gelap karyawan Kemenkeu di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023). Dalam rapat kerja dengan DPR RI, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengaku kaget mendengar Mahfud MD mengungkap kejanggalan transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Dalam rapat kerja dengan DPR RI, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengaku kaget mendengar Mahfud MD mengungkap kejanggalan transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani pun mengaku langsung menelusuri ke PPATK.

Menkeu juga mengecek soal surat dari PPATK.

Sri Mulyani mengaku kaget saat pertama kali mendengar adanya transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Baca juga: Terkuak Fakta Lain Mahfud MD Sebut Ada Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Ini Kata Sri Mulyani

Sebab, transaksi janggal Rp 300 triliun itu diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD hanya melalui media.

"Rabu tanggal 8 Maret Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kemenkeu Rp 300 triliun. Kami kaget karena mendengar dalam bentuk berita di media," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan pada 8 Maret 2023 belum ada surat kepada Kemenkeu dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

"Kami cek kepada Pak Ivan tidak ada surat tanggal 8 Maret ke Kemenkeu," ujarnya. Namun, dia menyebut PPATK baru mengirim surat kepada Kemenkeu pada Kamis, 9 Maret 2023.

Baca juga: Ada Aliran Dana Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Sebut Melibatkan 460 Orang

"Surat itu tertanggal 7 Maret, tapi baru kami terima by hand tanggal 9. Tanggal 8 sudah disampaikan ke publik yang kami belum nerima (surat dari PPATK)," ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan surat tersebut berisi 36 halaman lampiran terkait surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu periode 2009-2023.

Rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). (Tribunnews/Fersianus Waku)

"(Totalnya) 196 surat di dalam 36 halaman. Di situ tidak ada data mengenai nilai uang," ujar Sri Mulyani.

Mahfud MD Sebut Soal Pencucian Uang

Menko Polhukam, Mahfud MD, mengaku telah melaporkan 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dilansir dari Tribunnews.com, Mahfud melaporkan puluhan pegawai pajak Kemenkeu tersebut kepada bos mereka karena diduga telah melakukan pencucian uang.

Mahfud menjelaskan dirinya melaporkan 69 pegawai itu setelah mendapatkan data berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved