Ramadhan 2023

Cara Tukar Uang Baru di Bank dan Online di PINTAR BI Selama Ramadhan-Idul Fitri 2023, Lokasi, Syarat

Ini cara tukar uang baru di bank dan secara onlibe di PINTAR BI selama Ramadhan - Idul Fitri 2023, lokasi hingga syarat.

|
Editor: Doan Pardede
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Dua petugas teller memperlihatkan uang baru pecahan kecil. Inilah cara tukar uang baru di bank dan secara onlibe di PINTAR BI selama Ramadhan - Idul Fitri 2023, lokasi hingga syarat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara tukar uang baru di bank dan secara onlibe di PINTAR BI selama Ramadhan - Idul Fitri 2023, lokasi hingga syarat.

Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru dalam rangka Ramadhan dan Lebaran 2023.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, masa penukaran uang baru untuk Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah telah dibuka mulai 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023.

"Bank Indonesia menyiapkan uang tunai sebesar Rp 195 triliun, naik 8,22 persen dari realisasi 2022, dengan 5.066 titik layanan penukaran uang, bertambah 377 titik dari tahun sebelumnya," ujar Erwin dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA BRI BNI Selama Ramadhan-Idul Fitri 2023 dan Syarat Penukaran Online

BI menyediakan layanan penukaran uang baru secara online melalui laman PINTAR BI maupun secara offline melalui bank dan di beberapa jalur mudik.

Berikut cara tukar uang baru untuk Lebaran 2023:

Cara tukar uang baru Lebaran 2023 via PINTAR BI

Dilansir dari laman resmi PINTAR BI, Masyarakat Indonesia dapat menukar uang secara online melalui cara berikut ini:

1. Buka laman penukaran uang baru Lebaran 2023 di https://pintar.bi.go.id/.

Tampilan halaman website Pintar BI untuk memesan layanan Kas Keliling penukaran uang baru
Tampilan halaman website Pintar BI untuk memesan layanan Kas Keliling penukaran uang baru. Ini cara tukar uang baru di bank dan secara onlibe di PINTAR BI selama Ramadhan - Idul Fitri 2023, lokasi hingga syarat. ((KOMPAS.com/Zulfikar))

2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" di halaman awal laman tersebut.

3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru melalui mobil kas keliling yang diinginkan.

4. Pilih lokasi, tanggal, dan waktu operasional penukaran uang sesuai daftar yang tersedia.

5. Isi data pemesanan, berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.

6. Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

7. Pemesan selanjutnya akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang. Simpan bukti pemesanan.

8. Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru Lebaran 2023 sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.

Untuk melakukan penukaran uang, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:

- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat penukaran uang baru di kas keliling.

- Membawa uang Rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

Baca juga: Cara Mudah Tukar Uang Baru Secara Online Menggunakan Aplikasi PINTAR, Ini Ketentuannya

Cara tukar uang baru Lebaran 2023 secara offline

Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru secara offline dapat mengunjungi bank yang melayani penukaran uang maupun di jalur mudik.

Bekerja sama dengan perbankan, BI menyediakan 5.066 titik penukaran uang dari 34 provinsi Indonesia.

Berikut daftar lengkap bank dan alamat yang menyediakan layanan penukaran uang Lebaran 2023.

Daftar Lokasi Penukaran Uang Rupiah Periode Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H KLIK

Selain itu, BI juga menyediakan layanan tukar uang di jalur mudik melalui "Program BI Peduli Mudik" mulai 15-19 April 2023.

Lokasi penukaran uang tersebut, antara lain Rest Area Jalan Tol di Jawa, Lampung, Palembang, serta di jalur penyeberangan Pelabuhan Merak, Bakauheuni, Ketapang, dan Gilimanuk.

Untuk menukar uang di jalur mudik, masyarakat tidak perlu mendaftar di laman PINTAR BI.

Syarat tukar uang baru untuk Lebaran 2023

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat wajib memperhatikan uang yang akan ditukarkan.

Berikut syarat dan hal-hal yang harus diperhatikan:

- Pecahan uang yang akan ditukarkan harus asli.

- Uang cacat bisa ditukarkan asal masih menyatu minimal dua per tiga ukuran aslinya.

- Penukaran uang nominalnya mulai Rp 1.000 hingga maksimal Rp 3,8 juta.

- Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.

Baca juga: Rusmadi Wongso Minta Warga Manfaatkan Layanan BI, Jangan Tukar Uang di Tempat yang Tidak Semestinya

- Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas

- Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved