Berita Daerah Terkini
Masa Panen Raya Tiba, Pemerintah Harus Serap Beras Petani Semaksimal Mungkin
Pertengahan Maret 2023, Pemerintah telah menetapkan harga pembelian pemerintah ( HPP ) serta harga eceran tertinggi ( HET ) untuk komoditas beras.
Artinya, Bulog seharusnya melakukan penyerapan secara maksimal pada saat petani menggelar panen raya di mana-mana.
Pada saat yang sama, pemerintah harus mengatur HET agar harga beras di pasar bisa dijangkau oleh masyarakat.
Potret Ketergantungan Kaltim
Soal pertanian, kita mengakui Kaltim belum bisa berbicara banyak di tingkat nasional. Di wilayah Kaltim, kebutuhan sektor pangan, terutama beras, masih dipasok dari Pulau Jawa dan Sulawesi.
Sektor pertanian Kaltim belum dapat menghasilkan padi atau beras secara maksimal. Rata-rata petani Kaltim hanya dapat panen 1 kali dalam 1 tahun.
Kabupaten Kukar dan PPU sebagai penghasil padi dan beras terbanyak di Kaltim pun mengalami penurunan produksi.
Penurunan produksi tersebut dikarenakan masih belum memadainya fasilitas di sektor pertanian Kaltim. Mayoritas sistem irigasi masih menggunakan sistem tadah hujan.
Baca juga: Bulog Tanah Grogot Nyatakan Kesiapan Serap Beras Petani Lokal 1.000 Ton saat Panen Raya
Terjadi pula alih fungsi lahan pertanian menjadi konsensi pertambangan.
Di sisi lain, kebutuhan alsintan para petani belum memadai, tidak adanya regenerasi petani dan penyuluh pertanian.
Selain itu hasil produksi padi dan beras hasil petani Kaltim tidak sebagus hasil produksi pertanian di Pulau Jawa dan Sulawesi.
Berbagai persoalan ini menjadi PR besar bagi Kaltim, guna terus meningkatkan produktivitas sektor pertanian. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Anggota-DPR-RI-AjiMirni-Mawarni-2.jpg)