Ramadhan 2023

Mencicipi Makanan di Siang Hari Apakah Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Mencicipi Makanan di Siang Hari Apakah Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Editor: Nur Pratama
IST via TribunMedan
Ilustrasi mencicipi masakan. 

Mustaa'in menyebutkan salah satu hadis Qudsi yang berbunyi sebagai berikut:

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu berkata, Rasulullah Shallallahu’alai wa sallam bersabda, “Allah berfirman, ‘Semua amal anak Adam untuknya kecuali puasa. Ia untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.”

Menurut Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Syamsul Hidayat mengatakan hukum mencicipi masakan adalah makruh.

"Mencicip rasa ditempel di lidah dan segera dikeluarkan. Insha Allah tidak membatalkan puasa tetapi itu hukumnya makruh, artinya sebaiknya tidak dilakukan," tuturnya. Wallahualam. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Bolehkah Mencicipi Masakan Saat Berpuasa? Begini Penjelasannya, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved