Berita Kutim Terkini

Belanja Daerah Kutai Timur Rp 4 Triliun, Bupati Ardiansyah Sulaiman: Mengurangi Ketergantungan SDA

Sebelum diserahkan, Ardiansyah Sulaiman terlebih dahulu menyampaikan LKPJ Bupati Kutai Timur tahun 2022 kepada seluruh anggota DPRD

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menyerahkan LKPJ Bupati Kutai Timur 2022 kepada Ketua DPRD Kutim, Joni, Rabu (29/3/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menyerahkan laporan kerja pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur tahun 2022 kepada pimpinan DPRD.

Hal ini dilakukan pada Rapat Paripurna ke-3, Rabu (29/3/2023) di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur

Sebelum diserahkan, Ardiansyah Sulaiman terlebih dahulu menyampaikan LKPJ Bupati Kutai Timur tahun 2022 kepada seluruh anggota DPRD.

Disaksikan oleh perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), TNI/Polri dan stakeholder lainnya.

Baca juga: M Amin Resmi Gantikan Yulianus Palangiran di Kursi DPRD Kutim Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Ia menyampaikan realisasi pendapatan daerah Kutai Timur tahun 2022 sebesar Rp 6,80 triliun atau 152,52 persen. Dimana bersumber dari PAD, dana perimbangan dan pendapatan lain-lain yang sah.

"Adapun belanja daerah yang terealisasi sebesar Rp 4,04 triliun atau 81,84 persen, yang mana targetnya Rp 4,94 triliun," ungkap orang nomor satu di Kutim itu.

Belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Selain itu ia juga menyampaikan pembiayaan daerah dimana untuk penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 540,86 miliar atau mencapai 100,22 persen sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp 39 miliar atau mencapai 70,27 persen meliputi investasi pemerintah daerah.

Selanjutnya ia menyampaikan perkembangan produk domestik regional bruto (PDRB) yang cenderung naik pasca pandemi Covid-19.

Baca juga: Bupati Ardiansyah Sulaiman Paparkan Jam Kerja ASN Pemkab Kutim Kala Ramadhan

"PDRB atas dasar harga berlaku dengan migas tahun 2022 sebesar Rp 211,09 triliun naik sebesar 55,92 persen," ujarnya.

Capaian pada tahun 2021 sebesar Rp 135,37 triliun. Lalu PDRB atas dasar harga berlaku tanpa migas dan batu bara naik 35,35 persen, dari 39,96 triliun menjadi 54,09 triliun.

Dengan demikian laju pertumbuhan ekonomi tanpa migas dan batu bara mengalami peningkatan dari 0,02 persen menjadi 6,18 persen.

2022 kepada dprd kutim
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menyerahkan LKPJ Bupati Kutai Timur 2022 kepada Ketua DPRD Kutim, Joni, Rabu (29/3/2023).

Kemudian PDRB atas dasar harga berlaku menurut lapangan usaha pertambangan dan penggalian meningkat dari 79,72 persen menjadi 85,09 persen.

PDRB per kapita tanpa migas dan batu bara juga meningkat dari Rp 91,99 juta menjadi Rp 123,98 juta.

"Dari tinjauan ekonomi di atas, situasi positif terjadi adalah laju pertumbuhan ekonomi tanpa migas dan batu bara lebih tinggi dari tahun sebelumnya dengan pertumbuhan tertinggi pada sub sektor pertanian dalam arti luas," jelasnya.

"Kondisi ini mengindikasikan bahwa upaya kita dalam mendorong perkembangan ekonomi daerah dengan mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam (SDA) semakin berdampak positif," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved