Ramadhan 2023

Mencium Oroma Makanan di Siang Hari Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkapnya

Mencium Oroma Makanan di Siang Hari Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkapnya

Editor: Nur Pratama
Viral Bharat via TribunPontianak
Ilustrasi mencium aroma makanan. 

Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa.

Namun, apabila muntahnya tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.

4. Haid

Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun.

Apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan ibadah puasa, maka puasanya batal.

5. Nifas

Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal).

Nifas juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.

6. Murtad

Murtad, adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Misalnya, melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal, di saat ia sedang melaksanakan Ibadah puasa, maka puasanya dinyatakan batal.

Maka sebaiknya kita menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa tersebut, agar ibadah puasa selalu terjaga demi mendapatkan pahala dari Allah SWT.

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah Sengaja Mencium Aroma Makanan Dapat Membatalkan Puasa? Berikut Hal-hal yang Membatalkan Puasa, 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved