Ramadhan 2023

Ramadhan 2023/1444 H: Inilah Beda Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Lengkap dengan Golongan Penerima

Inilah beda zakat fitrah dan zakat mal untuk diketahui pada momen bulan Ramadhan 2023/1444 H.

Pinterest.com
Ilustrasi. Inilah perbedaan zakat fitrah dan zakat mal pada Ramadhan 2023/1444 H. 

* Orang yang berutang

* Sabilillah atau orang yang berjuang di jalan Allah

* Ibnu sabil atau sedang melakukan perjalanan.

Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki.

Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat.

Baca juga: Baznas Balikpapan Target Kumpulkan Zakat Rp 10 miliar Tahun 2023 Ini

Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya:

* Harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal

* Harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya

* Harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang

* Harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya;

* Harta tersebut melewati haul;

* Pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved