Kabar Artis

Ternyata Ahmad Dhani Beri Pengecualian Buat Once Soal Polemik Lagu Dewa 19, Ada Lagu Boleh Dibawakan

Ternyata Ahmad Dhani beri pengecualian buat Once Mekel soal polemik Lagu Dewa 19. Ada lagu boleh dibawakan.

Kolase Tribunkaltim.co
Ahmad Dhani dan Once - Ternyata Ahmad Dhani beri pengecualian buat Once Mekel soal polemik Lagu Dewa 19. Ada lagu boleh dibawakan. 

Adapun Wendi merinci tentang bagaimana pembayaran royalti lagu tersebut.

“Memang scope of work si LMK, dalam hal ini WAMI (Wahana Musik Indonesia). EO (Event Organizer) harus mengurus lisensinya ke WAMI, clearance,” ucap Wendi.

“Nanti WAMI yang akan kontak Dhani untuk tarifnya karena dia mintanya sebelum performance harus ada izin tertulis dulu. Ini artinya tarif harus sudah disetujui dulu oleh Dhani, setelah itu baru keluar clearance letter-nya,” tambah Wendi.

2. LMKN buka suara

Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Andre Hehanusa, juga turut memberikan tanggapan perdebatan Ahmad Dhani dan Once soal royalti lagu.

Menurut Andre Hehanusa, Ahmad Dhani tak perlu khawatir tentang pembayaran royalti itu.

Sebab, semua telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik.

“Ahmad Dhani enggak perlu komplain kalau Once nyanyi lagu Dhani, pasti dibayar itu. Dan itu sudah tercantum di pasal yang harus dilakukan oleh user,” kata Andre Hehanusa kepada Kompas.com via telepon.

“Nah, kalau Ahmad Dhani punya lagu dipercayakan ke publishing untuk di WAMI (Wahana Musik Indonesia), ya WAMI yang mengatur punya Dhani,” tambah Andre Hehanusa.

Dengan adanya aturan itu, Andre mengatakan, Once bisa menyanyikan lagu-lagu tersebut.

3. Lagu jadi konsumsi publik

Andre Hehanusa juga menyebut bahwa setiap lagu yang sudah terkenal wajib diurus agar pembayaran royalti tersebut jelas.

“Memang dipakai terus (lagunya), enggak mungkin seorang penyanyi atau pencipta menahan lagunya. Lagu itu sudah konsumsi publik,” tutur Andre Hehanusa.

“Saat lagu itu tenar, itu sudah milik publik. Okelah hak moral (lagu) dia dapatkan, itu wajib, 2 persen dari event total produksi, nanti dibagi lagi ada berapa pencipta di dalamnya,” tambah Andre.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Ahmad Dhani Larang Once Mekel Nyanyi Lagu Dewa 19, Berseteru Diduga Karena Royalti, https://sumsel.tribunnews.com/2023/03/29/kronologi-ahmad-dhani-larang-once-mekel-nyanyi-lagu-dewa-19-berseteru-diduga-karena-royalti?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved