Berita Kaltara Terkini
Tim Independen Bastian Lubis Beberkan Pencopotan Mantan Kadis PUPR Perkim Kaltara
Pencopotan Datu Iman Suramenggala sebagai Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara kembali direspon beberapa tokoh.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Jino Prayudi Kartono
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pencopotan Datu Iman Suramenggala sebagai Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara kembali direspon beberapa tokoh. Kali ini giliran Bastian Lubis angkat suara.
Diketahui Bastian Lubis ditugaskan oleh Gubernur Zainal Paliwang sebagai Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara.
Kata Bastian, tugas Tim Independen tersebut berbeda dengan tugas TGUPP Kaltara yang juga diketuainya.
Dia menjelaskan bahwa Tim Independen hanya bertugas menilai kinerja keuangan Dinas PUPR Perkim untuk nantinya disampaikan ke Gubernur. Penilaian kinerja keuangan dinas disebut masuk sebagai salah indikator dalam mengevaluasi kinerja Kepala OPD.
"Kita ditugaskan kemarin dalam hal penilaian kinerja keuangan dan itu ada surat tugasnya. Itu penilaian kinerja keuangan saja, jadi bukan audit," kata Bastian Lubis, Rabu (29/3).
Bastian menjelaskan Tim Independen tidak pernah menyimpulkan dan merekomendasikan pencopotan Datu Iman Suramenggala dari posisi Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara.
Dia menyebut, Tim Independen hanya menyerahkan hasil penilaian kinerja keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara kepada Gubernur.
"Kami tidak sampaikan rekomendasi terkait (pencopotan) itu, kami hanya sampaikan hasil penilaian," ujarnya.
Rektor Universitas Patria Artha itu mengaku tak dapat mengungkapkan ke publik apakah kinerja keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara itu baik atau buruk.
Namun dirinya sempat menyinggung proyek Dinas PUPR Perkim yang tak kunjung rampung seperti halnya proyek Gedung Sekretariat Provinsi Kaltara.
"Hasil penilaian itu tidak bisa saya ungkapkan, silakan tanya Pak Gubernur. Tapi, kau lihat sendiri sajalah gedung sebelah, sudah selesai kah? kan gitu fakta," ujarnya.
Ditanyakan mengenai pernyataan Datu Iman Suramenggala yang mendapatkan hasil evaluasi dengan predikat sangat baik di Januari lalu, Bastian Lubis mengatakan penilaian itu berbeda dengan penilaian kinerja keuangan.
Menurutnya Gubernur juga memiliki hak untuk mengevaluasi dan merotasi pejabat di Pemprov Kaltara.
"Kalau itu kan bukan kinerja keuangan itu berbeda lagi. Kepala Daerah kan juga punya hak prerogatif," kata Bastian Lubis. Sementara itu, Bastian Lubis membantah bahwa pertemuan dengan Iman tersebut hanyalah pertemuan biasa.
Pertemuan dengan Datu Iman tersebut berkenaan dengan kapasitasnya sebagai Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara.
"Saya sebagai Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim," kata Bastian Lubis.
"Jadi memang bertemu itu dalam kapasitas sebagai Ketua," ungkapnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua TGUPP Kaltara itu menyatakan pertemuannya dengan Datu Iman didasarkan pada surat tugas dirinya sebagai Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara.
Rektor Universitas Patria Artha itu mempersilakan pendapat Datu Iman bila pertemuan tersebut hanya dianggap sebagai pertemuan biasa. "Bukan, bukan (ngobrol biasa), sudah saya kasih surat tugasnya. (kalau dia seperti klaim itu) Ya suka-suka lah, kalau tidak ada surat tugas apa kepentingannya?" tutur Bastian Lubis.
Sebelumnya melalui surat keberatan bertanggal 20 Maret 2023 Datu Iman Suramenggala menyatakan keberatan atas pemberhentian dirinya dari Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara.
Dalam surat itu, Datu Iman Suramenggala menyatakan pemberhentian dirinya janggal. Sebab Gubernur Kaltara memberikan hasil evaluasi dengan predikat sangat baik atas kinerjanya pada Januari 2023 namun mencopotnya pada Maret 2023.
Dalam surat yang sama Datu Iman merasa tidak pernah diperiksa oleh Bastian Lubis yang saat itu menjadi Ketua Tim Independen Penilai Kinerja Keuangan Dinas PUPR Perkim Kaltara.
Menurut Datu Iman pertemuan dengan Bastian Lubis pada 13 Februari 2023 adalah pertemuan biasa.
"Saudara Bastian menyatakan pertemuan tersebut bukan Audit, hanya berdiskusi biasa, saya tidak pernah menandatangani dokumen apapun sebagai bukti pernah diperiksa oleh Tim Independen," bunyi surat keberatan yang telah dikonfirmasi oleh Datu Iman Suramenggala.
3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah |
![]() |
---|
Tak Bisa Berenang, Terungkap Cara Rahmat Agar Tetap Terapung Selama 2 Hari 2 Malam di Tengah Lautan |
![]() |
---|
4 Fakta Kapal Pengangkut Sembako Terbalik di Perairan Sebatik, Nama Korban Selamat dan Masih Dicari |
![]() |
---|
4 Fakta Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara, Terungkap Setelah Nasabah Meninggal |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Kaltara Diusulkan Jadi DOB, Termasuk Tanjung Selor: Tunggu Syarat Administrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.