Ramadhan 2023

Baru Mandi Junub atau Mandi Wajib di Siang Hari Apakah Puasa Tetap Sah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Baru Mandi Junub atau Mandi Wajib di Siang Hari Apakah Puasa Tetap Sah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Editor: Nur Pratama
www.greenenergyofsanantonio.com via TribunWow
Ilustrasi mandi wajib atau mandi junub. 

TRIBUNKALTIM.CO - Alahamdulillah hari ini telah masuk 8 Ramadhan 2023 / 1444 H.

Sebagian masyarakat Muslim masih ada yang bingung terkait hukum menjalankan ibadah Puasa Ramadhan, namun masih dalam kondisi junub.

Satu di antaranya mengenai suami istri yang terlanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba karena ketiduran, padahal masih dalam keadaan hadas besar.

Apakah mandi junub setelah imsakiyah atau baru melakukannya di siang hari bisa membatalkan Puasa Ramadhan?

Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Raden Mas Said, Tsalis Muttaqin Lc MS menjelaskan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.

Baca juga: Doa Ramadhan Hari Ke-8, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya, Keutamaan Puasa dan Tarawih

Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.

Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.

Lantas bagaimana hukum mandi junub setelah imsak?

Mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Ustaz Wahid Ahmadi, menyampaikan terkait hukum menjalankan mandi junub setelah imsak.

Ia mengatakan, umat Islam diperbolehkan berpuasa, meski dalam keadaan junub atau kotor setelah keluar mani atau bersetubuh.

Menurutnya, orang yang akan berpuasa, diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.

Sehingga, puasa orang yang baru mandi junub setelah waktu Subuh itu tetap sah.

Orang yang sudah sahur lalu melakukan hubungan badan atau jimak, dia diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.

Lalu, dia bisa menjalankan sholat Subuh dan meneruskan berpuasa Ramadhan.

Hal itu lantas berbeda dengan seseorang melakukan hubungan badan secara sengaja saat masih berpuasa Ramadhan.

Tsalis Muttaqin mengungkapkan, seseorang tersebut harus membayar kafarrah sebagai gantinya.

Yakni bisa dengan cara membebaskan budak perempuan Muslim.

Namun, jika tidak ada, hal itu bisa diganti puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang fakir miskin. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Bagaimana Hukumnya Baru Mandi Junub di Siang Hari saat Ramadhan? Apakah Puasanya Sah? Ini Kata Ustaz,

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved