Ramadhan 2023

Bolehkah Memakai Minyak Wangi Saat Mengerjakan Puasa di Bulan Ramadhan 2023? Ini Jawaban Buya Yahya

Bolehkah Memakai Minyak Wangi Saat Mengerjakan Puasa di Bulan Ramadhan 2023? Ini Jawaban Buya Yahya

Editor: Nur Pratama
LILYDIRECT
Ilustrasi memakai parfum. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini alhamdlilah telah masuk 8 Ramadhan 2023 / 1444 H.

Soal minyak wangi, diungkapkan Buya Yahya kebanyakan ulama berpendapat termasuk dalam sifat yang bersenang-senang bertolak belakang dengan sifat ketawadhuan, meliputi lapar, dan sebagainya.

Karena itu, Buya Yahya menuturkan pandangan sebagian besar ulama memakai parfum saat puasa hukumnya makruh.

Kini umat muslim telah berada di bulan Ramadhan 1444 Hijriyah bertepatan di bulan Maret dan April 2023.

Pada bulan Ramadhan umat muslim diperintahkan menunaikan puasa dari terbit fajar hingga tenggelam matahari selama 30 hari atau satu bulan.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Ciri-ciri Ibadah Puasa Ramadhan yang Diterima Oleh Allah SWT

Dalam menjalankan puasa, hendaknya dapat menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Buya Yahya menjelaskan di dalam masalah minyak wangi mayoritas ulama termasuk dalam mazhab Imam Syafi'i, minyak wangi cenderung menunjukkan sifat atau perilaku bersenang-senang.

"Bertentangan dengan sifat ketawadhuan, lapar, dan sebagainya, maka para ulama dengan pemahaman itu menggunakan minyak wangi ketika puasa hukumnya makruh," terang Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Kendati demikian, ada ulama lain berpendapat kesunnahan minyak wangi sangat kuat. Ini berdasarkan riwayat-riwayat hadits yang mana dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

Dari riwayat tersebut, menunjukkan kesunnahan memakai minyak wangi tidak dapat ditentang, hal ini minyak wangi disunnahkan bagi laki-laki, dan perempuan kepada mahromnya.

"Maka sebagian lagi menyatakan memakai minyak wangi tetap disunnahkan, biarpun ini bukan pendapat kebanyakan ulama," papar Buya Yahya.

Sehingga dalam hal ini, umat muslim harus pandai melihat situasi dan kondisi pada diri sendiri.

Apabila masih bersih dan aman maka tidak perlu memakai minyak wangi, namun jika terdapat aroma yang mengganggu atau tidak sedap dalam diri tak bisa terhindarkan kecuali dengan minyak wangi, maka tutupilah hal itu dengan minyak wangi sehingga mengikuti pendapat kedua dari kalangan ulama.

Maka kesimpulannya, selama puasa apabila tubuh masih bersih dan wangi hendaknya tidak perlu memakai minyak wangi.

Namun jika dalam kondisi tertentu tubuh mengeluarkan aroma tidak sedap, atau baju yang dikenakan lusuh berbau apek dan sebagainya yang bisa mengganggu diri dan orang sekitar maka gunakan minyak wangi.

"Jadi dalam hal ini ada kemudahan, karena ada khilaf di antara para ulama. Adanya perbedaan pendapat ini agar tidak menjadi kekacauan di masyarakat bukan malah sebaliknya, merasa pendapat sendiri yang paling hebat, dan saling merendahkan," ujar Buya Yahya.

Niat Puasa Ramadhan

Bagi Anda yang melafadzkan niat, berikut niat puasa Ramadhan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana haadzihis sanati lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala.”

Niat Shalat Tarawih

Bagi Anda yang terbiasa melafadzkan niat sholat, berikut niat sholat Tarawih:

1. Niat Shalat Tarawih Sendiri

Berikut ini lafadz niat Sholat Tarawih berikut latin dan artinya :

اُصَلّى سٌنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

USHOLLI SUNNATAT TARAAWIHI ROK’ATAINI LILLAHI TA’ALAA

Artinya : Saya niat sholat Tarawih dua rakaat karena Allah Ta’alaa.

2. Niat Shalat Tarawih Berjamaah

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى

Usholli Sunnatat-taraawiihi rok'ataini mustaqbilal qiblati ma'muuman lillaahi ta'alaa

Artinya : Saya niat sholat Tarawih dua rakaat sebagai makmum (mengikut) karena Allah Ta’alaa.

3. Niat Sholat Tarawih sebagai imam

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ إِمَامًا ِللهِ تَعَالَى

USHOLLII SUNNATAT-TARAAWIIHI ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI IMAAMAN LILLAAHI TA'ALAA

Artinya : Saya niat sholat Tarawih dua rakaat sebagai imam karena Allah Ta’alaa.

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Hukum Memakai Minyak Wangi Kala Puasa, Ceramah Buya Yahya Sebut Bisa Makruh Sebab Hal Ini, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved