Berita Paser Terkini

Musrenbang RKPD Kabupaten Paser Tahun 2024, Bupati Paser Minta OPD Pertajam Analisis Capaian Kinerja

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggelar Musyawarah Perencanaan Pembanguna (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Paser.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Bupati Paser Fahmi Fadli saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembanguna (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Paser tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Kyriad Sadurengas, Kamis (30/3/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggelar Musyawarah Perencanaan Pembanguna (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Paser tahun 2024.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Paser Fahmi Fadli, yang dihadiri oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi beserta unsur Forkopimda yang berlangsung di Hotel Kyriad Sadurengas, Kamis (30/3/2023).

Bupati Paser Fahmi Fadli mengatakan, Musrenbang RKPD tahun ini memiliki makna yang sangat penting dalam mewujudkan Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera (MAS) Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera.

"Musrenbang tahun ini merupakan penyusunan perencanaan tahun 2024 yang merupakan pelaksanaan tahun ketiga rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Paser 2021-2026," jelas Bupati Paser.

Baca juga: Pemkab Paser Larang THM hingga Panti Pijat Beroperasi Selama Ramadhan

Ia menilai, Musrenbang ini dinilai sangat penting karena di tahun 2024 akan ada Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah serentak yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia.

Jika menghitung sejak pelantikan pada 26 Februari 2021 dan pemilihan Kepala Daerah serentak pada 27 November 2024, maka masa jabatan Bupati dan Wabup Paser saat ini hanya kurang lebih 3 tahun 9 bulan.

"Waktu yang singkat ini tentunya memerlukan kerja keras kita semua untuk dapat membangun Kabupaten Paser guna mewujudkan visi Kabupaten Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera," imbuhnya.

Fahmi mengingatkan seluruh perangkat daerah agar melalukan analisis yang tajam dan tidak hanya berdasarkan pengalaman di tahun sebelumnya.

Ia menekankan agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun program kegiatan dan sub kegiatan agar dilakukan semaksimal mungkin.

Baca juga: Berdiri Sejak 1851, Tabuhan Bedug Masjid Jami Nurul Ibadah Paser Terdengar Sampai Waktu Isya

"Semua kepala OPD harus memiliki analisis yang tajam atas pencapaian kinerja tahun sebelumnya, mampu memperhitungkan manfaat atas program yang telah disusun dalam Renja perangkat daerahnya," pesannya.

Berkaitan dengan hal analisis pencapaian kinerja tahun sebelumnya, Fahmi menegaskan terdapat pertanyaan besar terkait faktor-faktor dan kendala yang membuat  program tersebut tercapai maupun sebaliknya.

Hal tersebut dilakukan sebagai bahan evaluasi dalam rencana kerja untuk tahun 2024.

"Tercapainya program saja belum cukup, namun harus juga memperhatikan dari sisi manfaat apa yang sudah dirasakan oleh masyarakat atas pencapaian program tersebut," tutup Bupati Paser. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved