Berita Nasional Terkini
Syarat Naik Kapal Laut Apakah Harus Vaksin, Berikut Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023
Syarat naik kapal laut apakah harus vaksin. Berikut cara daftar mudik gratis naik kapal laut 2023.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar syarat naik kapal laut 2023 terkini.
Cek syarat naik kapal laut apakah harus vaksin.
Berikut cara daftar mudik gratis naik kapal laut 2023.
Inilah syarat naik kapal laut tahun 2023 terbaru.
Catat jadwal mudik gratis sepeda motor naik kapal laut 2023.
Buruan daftar mudik gratis naik kapal laut 2023.
Berikut informasi syarat mudik gratis untuk Lebaran 2023 program Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023 bisa dilakukan secara online.
Bisa diakses melalui laman resmi mudikgratis.dephub.go.id hingga 5 April 2023.
Kemudian, setelah mendaftar secara online, peserta mudik gratis harus melakukan verifikasi pendaftaran sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Syarat Naik Kapal Laut 2023, Cek Jadwal Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023
Berikut syarat terbaru naik kapal laut melansir Kompas.com dari SE Dirjen Perhubungan Laut Nomor 83 Tahun 2022.
1. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.
2. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster.
3. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri berstatus Warga Negara Asing (WNA), dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.
4. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri usia 6 – 17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.
5. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri usia 6 – 17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri, dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
6. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi. Namun, yang bersangkutan wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19, serta menerapkan protokol kesehatan ketat.
7. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, dan dapat melakukan perjalanan dalam negeri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
8. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi, dikecualikan terhadap syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Namun, yang bersangkutan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
9. Ketentuan persyaratan perjalanan di atas, tidak berlaku bagi penumpang kapal laut yang akan melakukan perjalanan di wilayah perintis, daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan (3TP), dan pelayaran terbatas. Aturan perjalanan penumpang kapal laut di wilayah itu, dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai kondisi daerah masing-masing.
Baca juga: Syarat Naik Kapal Laut Hari Ini, Cek Syarat Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023, Buruan Daftar
Dikutip dari postingan Instagram resmi @kemenhub151 dan @djplkemenhub151, inilah cara daftar serta jadwal verifikasi Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023:
Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023
- Siapkan identitas diri, seperti KTP, KK, damn lainnya;
- Buka situs mudikgratis.dephub.go.id atau klik di sini;
- Pilih 'Daftar Untuk Laut' dan ikuti instruksi yang ada;
- Setelah sukses mendaftar online, lakukan verifikasi pendaftaran ke posko yang sudah disediakan dengan membawa persyaratan berupa identitas diri asli (KTP, SIM C, KK, STNK motor).
Verifikasi dilakukan paling lambat 2x24 jam setelah tanggal pendaftaran online.
Jadwal verifikasi pendaftaran berlangsung setiap hari (Senin s.d Minggu) mulai 25 Maret hingga 7 April 2023.
Verifikasi pendaftaran dilayani mulai pukul 09.00 sampai 16.00 WIB.
Lokasi Posko Verifikasi dan Pendaftaran Langsung:
1. Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat)
2. Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok (Jl. Panjaitan No. 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara)
Baca juga: Syarat Naik Kapal Laut Hari Ini, Cek Syarat Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023, Buruan Daftar
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023
1. Peserta Mutis 2023 dengan Kapal Laut, wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.
2. Syarat pendaftaran Peserta Mutis:
- Identitas diri berupa KTP, SIM C. Bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun wajib membawa Kartu Keluarga (KK).
- Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku.
3. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa persyaratan Identitas Diri yang asli (KTP, SIM C, KK, dan STNK motor), paling lambat 2 x 24 jam setelah tanggal pendaftaran online.
4. Kondisi sepeda motor:
- Layak jalan.
- Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal.
- Tidak boleh ada boks tambahan di samping kiri, kanan, maupun belakang.
5. Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang.
6. BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/ motor.
7. Seluruh peserta Mutis 2023 diwajibkan sudah melakukan vaksin Covid-19.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat 2023, Cek Aturan Penerbangan dan Prokes, Serta Cara Update Aplikasi Satu Sehat
Rute Perjalanan dan Jadwal Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023
1. Arus Mudik
- Rute: Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta - Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang (KM Dobonsolo)
- Jadwal: Tanggal 15 dan 17 April 2023
2. Arus Balik:
- Rute: Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang - Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (KM Dobonsolo)
- Jadwal: Tanggal 25 dan 28 April 2023
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut dari Kemenhub 2023
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Cek Syarat Daftar Mudik Lebaran Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023, Bisa Daftar Online, https://papuabarat.tribunnews.com/2023/03/24/cek-syarat-daftar-mudik-lebaran-gratis-sepeda-motor-naik-kapal-laut-2023-bisa-daftar-online?page=all
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.