Bantuan Sosial
Tak Perlu Login eform.bri.co.id/bpum 2023, Cek Cara Dapat Bantuan Pengganti BLT UMKM dan Kapan Cair
Tak perlu login eform.bri.co.id/bpum 2023 atau tahu kapan cair, ini cara dapat bantuan baru untuk pelaku usaha pengganti BLT UMKM.
- Memiliki rintisan usaha ataupun rencana pembuatan usaha.
Dengan PENA, maka akan tersaring KPM yang benar-benar membutuhkan bansos dengan yang tidak.
Sejalan dengan hal itu, diharapkan adanya peningkatan pendapatan KPM melalui usaha
berkelanjutan hingga mewujudkan kemandirian, serta memutus mata rantai kemiskinan.
Itu tadi sekilas mengenai program bantuan PENA semoga bermanfaat bagi yang membutuhkan.
Baca juga: Tak Lagi Lewat e-Warung, Inilah Cara Cek Bansos BPNT 2023 dan Daftar Penerima serta Cara Mencairkan
BLT UMKM Dihentikan, Pemerintah Akan Terus Evaluasi agar Tak Ada Masalah
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan, pemerintah akan tetap melakukan evaluasi atas penghentian Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (BLT UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Ma'ruf mengatakan, pemerintah tidak ingin penghapusan program tersebut menurunkan pergerakan roda ekonomi UMKM.
"Pemerintah akan terus mengevaluasi apakah setelah dihentikan itu nanti tidak menjadi masalah, artinya tidak menjadi penurunan," kata Ma'ruf di kawasan Matraman, Jakarta, Jumat (6/1/2023).
Ma'ruf pun menjelaskan bahwa pemerintah menghentikan program tersebut karena situasi pandemi sudah membaik dan kegiatan masyarakat telah kembali normal.
Ia menyebutkan, selama pandemi banyak bantuan pemerintah yang diberikan untuk pengusaha kecil, antara lain restrukturisasi pembiayaan dan kredit serta bantuan langsung tunai.
"Ketika sekarang ini sudah mulai baik, pandemi sudah mulai turun, UMKM sudah mulai jalan, maka kemudian dilakukan perubahan-perubahan, salah satunya itu yaitu BLT BUMP itu dihentikan," ujar Ma'ruf.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan program BLT UMKM atau BPUM tidak dilanjutkan pada tahun 2023 alias dihapus.
Teten menjelaskan, program BLT UMKM yang besarannya Rp 1,2 juta per penerima ini dihentikan lantaran keadaan pelaku UMKM dinilai sudah pulih.
"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup, sudah survive, program hibah UMKM tidak diperlukan lagi," ujar Teten Masduki dalam jumpa pers paparan kinerja 2022 dan Outlook 2023, Senin (26/12/2022).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.