Ramadhan 2023

Tidak Sengaja Menelan Air Saat Wudhu Apakah Bisa Membatakan Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya

Tidak Sengaja Menelan Air Saat Wudhu Apakah Bisa Membatakan Puasa, Ini Penjelasan Buya Yahya

Editor: Nur Pratama
IST via TribunMedan
Ilustrasi berwudhu 

TRIBUNKALTIM.CO - Umat islam di wajibkan berpuasa di bulan Ramadhan.

Dalam berpuasa juga ada yang harus diperhatikan agar puasa tidak batal.

Termasuk menjaga hal-hal yang bisa membatalkan puasa.

Satu hal yang menjadi banyak pertanyaan mengenai kumur-kumur saat berwudhu. Apakah jika airnya tertelan maka puasa batal.

Untuk ini pendakwah Buya Yahya berikan penjelasan dibawah ini.

Selain menahan lapar dan harus, seseorang yang menjalankan ibadah puasa juga harus menjaga hal-hal yang tidak boleh masuk ke dalam tujuh lubang tubuh manusia.

Baca juga: Ingin Tahu Menu Sahur Sesuai yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW, Ini Penjelasan dr Zaidul Akbar

Misalnya berkumur-kumur atau sikat gigi, sesuatu yang memasukan hal dari luar ke dalam mulut.

Memasukkan air ke dalam mulut saat berwudhu merupakan kekhawatiran banyak orang, karena takut air tersebut masuk ke dalam tenggorokan hingga membatalkan puasa.

Di satu sisi, setiap hendak melaksanakan shalat fardhu maupun sunnah, kita diwajibkan untuk berwudhu.

Namun bagaimanna jika secara tidak sengaja menelan air wudhu, apakah puasanya batal?

Untuk menjawab hal tersebut, Buya Yahya sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah telah memaparkannya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa jika tertelan air saat berwudhu, maka tidak membatalkan puasa

“Kumur di dalam wudhu hukumnya sunnah, kalau ternyata ketelan tidak membatalkan, ketelan bukan ditelen,” jelas Buya Yahya

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa, jika dirasa telah membuang air berkumur secara total, dan masih tersisa rasa dingin didalam mulut, itu juga tidak akan membatalkan puasa.

“Jangan ragu untuk berkumur, ambil kumur, anda gosok-gosok anda kocok-kocok didalam mulut kemudian anda buang,”

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved