Ramadhan 2023

Ramadhan 2023/1444 H - Doa Zakat Fitrah, Lengkap Syarat dan Tata Cara Membayar

Membayar zakat merupakan wajib bagi umat Islam, terutama zakat fitrah di bulan suci Ramadan 2023/1444 H, berikut ini doa zakat fitrah.

TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Ilustrasi zakat fitrah. Berikut ini doa zakat fitrah, baik untuk diri sendiri maupun untuk seluruh keluarga. 

- Beragama Islam dan merdeka;

- Menemui dua waktu yaitu di antara Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat;

- Memiliki harta lebih atau kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Ustaz Abdul Somad Tentang Waktu yang Paling Afdhal Membayar Zakat Fitrah

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

1. Membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras/gandum) atau uang seharga makanan pokok tersebut.

2. Takar makanan pokok tersebut sesuai besaran membayar zakat yakni 1 sha' atau 2,5 kilogram.

3. Membayar zakat fitrah boleh ditunaikan sejak awal bulan Ramadhan.

Namun pada umumnya bisa dilakukan 3 hari menjelang hari raya Idul Fitri atau akhir Ramadhan.

4. Ketika menyerahkannya maka membaca niat membayar zakat fitrah.

Baca juga: Kemenag Paser Tetapkan Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1444 Hijriyah Bagi Masyarakat

Umat muslim dapat membayar zakat berupa beras atau makanan pokok, seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Dikutip dari baznas.go.id, ulama Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang.

Uang yang digunakan untuk membayar zakat adalah setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi.

Baca juga: Cara Bayar Zakat Fitrah Ramadhan 2023 di Dompet Dhuafa, Bisa Top Up Pakai Aplikasi Keuangan DANA

Sesuai dengan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.

Amalan zakat Fitrah dapat dilakukan sejak awal Ramadhan hingga paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved