Berita Balikpapan Terkini
Sudah 3 Kali Mendekam di Penjara, Pelaku Curanmor Asal Kaltara Beraksi di Balikpapan
Pria berinisial BA (33) dibekuk Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pria berinisial BA (33) dibekuk Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan.
Warga Kota Tarakan tersebut dibekuk lantaran disangka melakukan aksi pencurian sepeda motor bermerk Yamaha Lexi.
Di mana tindak pidana itu dilakukan oleh tersangka pada Senin (6/3/2023) di Jalan Empat, Gunung Samarinda, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Zamhuri melalui Kanit Jatanras Polresta Balikpapan Ipda Wempy Ardenta menjelaskan bahwa pencurian itu bermula saat tersangka tengah berjalan kaki.
Baca juga: Even JakCloth Perdana Hadir di Balikpapan, Suguhkan Clothing Brand Diskon Up To 90 persen
Di saat yang bersamaan, BA mendapati sepeda motor Yamaha Lexi yang tengah terparkir di samping sebuah rumah.
"Posisi korban lupa mencabut kontak kunci. Dan itu dimanfaatkan oleh tersangka yang kebetulan melintas. Sepeda motor itu kemudian dibawa kabur," ujar Wempy, Minggu (2/4/2023).
Bukan hanya kunci yang tertinggal, STNK kendaraan juga tersimpan di bagasi jok kendaraan.
Wempy melanjutkan, sepeda motor dengan nomor polisi KT 6710 YL itu diboyong menuju Kota Samarinda, Kalimantan Timur untuk dijual lagi.
Baca juga: Penyebab Stunting di Balikpapan karena Pola Asuh dan Ekonomi, Solusi Alwiati: Budidaya Lele
"Rencana mau dijual. Namun saat kita lakukan penangkapan, belum sempat terjual," imbuhnya.
Tersangka dan barang bukti, lanjut Wempy, diringkus di Samarinda pada Kamis (30/3/2023) dan digelandang kembali ke Balikpapan.
Lebih lanjut Wempy membeberkan, tersangka ini berstatus residivis. Sebelumnya, BA tercatat 3 kali dijebloskan ke penjara atas kasus serupa di Kalimantan Utara.
"Terhadap tersangka, kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," tegasnya. (*)
kasus pencurian di balikpapan
curanmor di Balikpapan
Polresta Balikpapan
TribunKaltim.co
Balikpapan
Polresta Balikpapan Tertibkan 6 Motor Gunakan Knalpot Brong yang Meresahkan Masyarakat |
![]() |
---|
Polsek Balikpapan Selatan Amankan Ibadah Minggu Kasih di Gereja HKBP Balikpapan Baru |
![]() |
---|
Disdikbud Balikpapan Kucurkan Rp 3 Miliar untuk Bantuan Laptop di Seluruh SKB di Kota Minyak |
![]() |
---|
Rp 3 Miliar Buat Laptop dan Papan Interaktif untuk Satuan Pendidikan Non Formal di Balikpapan |
![]() |
---|
Polresta Balikpapan Gelar Patroli Skala Besar, 520 Personel Diterjunkan ke Titik Rawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.