Berita Balikpapan Terkini

Hendak Antar Pulang Misran Toni, Ini yang Dialami Asisten Advokat PBH Peradi Balikpapan Fathurrahman

Tidak ada firasat buruk yang dibayangkan Asisten Advokat PBH Peradi Balikpapan, M. Fathurrahman sesaat hendak menjemput kliennya, Misran Toni

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
DIDUGA DIREPRESI - Asisten Advokat PBH Peradi Balikpapan, M. Fathurrahman, memperlihatkan dokumentasi warga saat detik-detik mereka dicegat oleh Polres Paser dan Polsek Tanah Grogot, Selasa (18/11/2025). Mereka diduga mengalami kekerasan dan diduga ditahan tanpa dasar hukum saat berusaha melindungi kliennya, Misran Toni, yang sudah sah dikeluarkan dari tahanan. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tidak ada firasat buruk yang dibayangkan Asisten Advokat PBH Peradi Balikpapan, M. Fathurrahman sesaat hendak menjemput kliennya, Misran Toni

Upayanya untuk menjemput sekaligus mengantar pulang aktivis lingkungan yang tertuduh tindak pidana pembunuhan itu dianggap akan lancar-lancar saja. 

Malam itu sekitar pukul 22.00 WITA, Selasa 18 November 2025, di gedung Reskrim Polres Paser, Fathurrahman berpamitan dengan Kanit Jatanras dan polisi-polisi lain yang berada di halaman Mapolres Paser. 

Di sampingnya berdiri Misran Toni, tersangka pembunuhan aktivis lingkungan Russel yang baru saja menyelesaikan masa penahanan selama 119 hari sejak 16 Juli 2025.

Surat perintah pengeluaran tahanan sudah di tangan Fathurrahman. Secara hukum, Misran Toni sudah bebas.

Setelah berdiskusi panjang dengan Kasat Reskrim dan bahkan Kapolres Paser, akhirnya Fathurrahman memutuskan untuk membawa Misran Toni pulang.

"Kami sudah memegang surat perintah pengeluaran tersebut, dengan dasar yang sangat kuat itu sebenarnya," kata Fathurrahman. 

Baca juga: Update Kasus Muara Kate, Misran Toni Kembali Ditahan, Polres Paser: Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Saat itu masih ada Kanit Jatanras, Joshua, di tempat. Ia memperbolehkan mereka untuk keluar. Tidak menahan-nahan, bahkan sempat bersalaman. 

Melihat gelagat itu, Fathurahman merasa wajar, karena memang sudah tidak ada alasan untuk tetap menahan Misran Toni secara hukum. 

Fathurrahman berpamitan. Misran Toni juga berpamitan. Mereka bergegas keluar dari gedung Reskrim menuju mobil yang sudah menunggu.

Di luar gedung, keluarga dan warga sudah menanti-nanti sejak sore. Istri Misran Toni yang sempat bertemu suaminya saat proses administrasi di dalam gedung, kini menunggu dengan harap-harap cemas. 

Andre, anak Misran Toni, juga ada di sana bersama beberapa warga dari Muara Kate yang datang menjemput.

Melihat Misran Toni keluar dari gedung Reskrim, wajah istri dan anaknya berbinar. Mereka saling berpelukan. Ada tangis haru. 

Setelah berbulan-bulan terpisah, akhirnya mereka bisa berkumpul lagi. Fathurrahman tersenyum melihat pemandangan itu. Tugasnya hampir selesai.

Empat mobil bergerak dalam rombongan. Fathurrahman berada di mobil pertama bersama beberapa warga. Misran Toni duduk di kursi paling belakang mobil kedua, ditemani keluarga dan warga lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved