Wali Kota Palangka Raya Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Miliar

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Diah Anggraeni
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan kerja kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan saat buka bersama anak yatim dan tunanetra di Masjid An Nur Kota Palangka Raya, Jumat (31/3/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan pada rangkaian kegiatan uka bersama anak yatim dan tunanetra di Masjid An Nur Kota Palangka Raya, Jumat (31/3/2023).

Didampingi Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Rini Suryani dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi, Wali Kota Palangka Raya secara langsung menyerahkan manfaat santunan Jaminan Kecelakan Kerja meninggal dunia sebesar Rp 1 miliar kepada ahli waris dari salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini bukti manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, apabila terjadi meninggal dunia, maka ahli waris mendapatkan santunan dari BPJS ketenagakerjaan,"ucap Walikota saat penyerahan.

Baca juga: Demi Lindungi Pekerja, Erick Thohir Wajibkan Seluruh Karyawan BUMN jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Fairid mengatakan, pemberian santunan tersebut dari Pemerintah Kota Palangka Raya bersama BPJamsostek sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya untuk peduli kepada masyarakat.

"Tidak hanya pekerja, saat ini Ketua RT RW, Guru honorer sampai tuna netra dan disabilitas kami berikan BPJS ketenagakerjaan. Apabila terjadi sesuatu hal dan lain-lain maka bisa diklaimkan." ucapnya.

la memberikan contoh yang saat ini sudah diberikan, yakni mantan pegawai satpam di RSUD Kota Palangka Raya,  di mana satu tahun dirawat dan dicairkan klaimnya sebesar Rp 1 miliar lebih.

Sedangkan Pemerintah Kota Palangka Raya bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Palangka Raya, lanjut Fairid, sejak tahun 2022 hingga Maret 2023 telah menerima sebanyak 14.791 klaim dengan nominal Rp 157 milliar lebih dibayarkan.

"Karena memang sesuai dengan visi-misi di tahun ke 5 salah satunya adalah memberikan layanan kepada masyarakat yakni pendidikan, kesehatan sudah, ketenagakerjaan juga kami perhatikan," tandasnya.

Baca juga: Pemda Tanah Bumbu Bersama Wakil Ketua DPR RI dan Menteri Desa Galakkan Program BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Rini Suryani menyampaikan apresiasi Kepada Pemerintah Kota Palangkaraya beserta jajarannya, dengan diterbitkannya regulasi dari Wali Kota Palangka Raya yang mewajibkan pekerja di Kota Palangka Raya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu juga atas inovasi Pemkot Palangka Raya yaitu program PNSKU SAHABATKU, di mana setiap 1 ASN melindungi 1 orang pekerja rentan yang ada di Palangka Raya dengan didaftarkan program Jamsostek.

Rini Suryani berharap BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat terus bersinergi untuk melindungi seluruh pekerja yang ada di Kota Palangka Raya dengan program BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan menjadikan masyarakat Palangka Raya meniadi masyarakat yang mandiri dan sejahtera, sehingga jika suatu saat terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia ahli waris terhindar dari potensi kemiskinan baru karena ditinggal oleh "tulang punggungnya".

"Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan salah satunya seperti ini. Bila terjadi musibah, negara hadir memberi santunan," tutup Rini. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved