Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 50 Ditutup, Ini Peraturan Seputar Pelatihan yang Wajib Diketahui

Bagi Anda yang loloas Kartu Prakerja gelombang 50, wajib menyimak informasi tentang peraturan pelatihan berikut ini.

Editor: Diah Anggraeni
setkab.go.id
Bagi Anda yang loloas Kartu Prakerja gelombang 50, wajib menyimak informasi tentang peraturan pelatihan berikut ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi terbaru soal Kartu Prakerja 2023 berikut ini.

Gelombang 50 telah ditutup, kini masyarakat menunggu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51.

Bagi Anda yang  menerima Kartu Prakerja, wajib menyimak informasi tentang peraturan pelatihan.

Penerima Prakerja wajib mengikuti peraturan ini jika ingin mengikuti pelatihan dan mendapatkan insentif.

Baca juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50 Diumumkan, 8 Kategori Pelatihan Ini Paling Diminati

Dilansir dari instagram prakerja.go.id, peserta yang sudah diterima wajib mengikuti pelatihan.

Selama pelatihan perlu perhatikan larangan berikan berikut yang buat kamu gagal:

1. Tidak menyalakan kamera saat pelatihan online

Pastikan nyalakan kamera kamu!

Lembaga pelatikan akan melakukan absensi peserta

Ikuti pelatihan sendiri, tidak boleh diwakilkan orang lain

Jika kamu mematikan kamera kamu akan dianggap tidak gadir dalam pelatihan

Kamu wajib hadir 100 persen dalam pelatihan sesuai jadwa;, jika di bawah itu maka insentif kamu tidak cair

Note: Manajemen pelaksana program Kartu Prakerja memastikan bahwa peserta pelatihan adalah orang yang sama

2 . Jangan gunakan aksesori-aksesori ini!

kacamata

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved