Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 50 Ditutup, Ini Peraturan Seputar Pelatihan yang Wajib Diketahui

Bagi Anda yang loloas Kartu Prakerja gelombang 50, wajib menyimak informasi tentang peraturan pelatihan berikut ini.

Editor: Diah Anggraeni
setkab.go.id
Bagi Anda yang loloas Kartu Prakerja gelombang 50, wajib menyimak informasi tentang peraturan pelatihan berikut ini. 

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Mengisi Data Secara Benar

- Cek Ulang Syaratnya

Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.

Jika NIK dan nomor KK tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.

Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.

- Mengerjakan Tes dengan Sungguh-sungguh

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Resmi Ditutup, Apa Tahapan Selanjutnya?

Penerima Kartu Prakerja juga diminta untuk mengerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar.

Kamu juga diperbolehkan menggunakan alat bantu corat-coret kertas dan pensil atau pulpen untuk menyelesaikan soal hitungan.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 51, Ini Peraturan yang Wajib Diketahui Seputar Pelatihan Prakerja, https://jambi.tribunnews.com/2023/04/01/kartu-prakerja-gelombang-51-ini-peraturan-yang-wajib-diketahui-seputar-pelatihan-prakerja?page=all.

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved