Berita Nasional Terkini

Kronologi Kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Terkait Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan

Inilah kronologi kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan Luhut Binsar Pandjaitan.

Editor: Doan Pardede
(Youtube Haris Azhar)
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (Kiri) dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti (kanan) Tangkapan layar video unggahan Haris Azhar yang menyebut Menko Luhut turut serta dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. Inilah kronologi kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan Luhut Binsar Pandjaitan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah kronologi kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan Luhut Binsar Pandjaitan.

Sidang perdana atas kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

Dalam sidang, Majelis Hakim sempat menegur Haris Azhar karena memberi jawaban yang "nyeleneh".

Beberapa menit setelah persidangan berlangsung, Majelis Hakim menanyakan soal nama dan tempat kelahiran Haris.

Baca juga: Luhut Ungkap Tunggu Haris Azhar dan Fatia Kontras di Pengadilan, Aktivis HAM: Memangnya Dia Polisi?

Pertanyaan awal dijawab dengan serius oleh Haris, sebelum ia mulai berguyon pada pertanyaan selanjutnya.

"Lahir di mana?" tanya Majelis Hakim, berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi.

"Rumah sakit," jawab Haris.

Pernyataan itu lantas membuat para hadirin di ruang sidang tertawa terbahak-bahak.

Ada pula yang tertawa sambil bertepuk tangan.

Akibatnya, Majelis Hakim sedikit meninggikan suara dan meminta Haris untuk menjawab dengan serius.

Mereka menegaskan bahwa persidangan bukanlah sesuatu untuk dibercandakan.

"Saya tanyakan saudara lahir di mana. Tempat lahirnya di mana saudara?" tegas Majelis Hakim.

Haris pun menjawab bahwa mereka hanya menanyakan dirinya lahir di mana.

"Menurut ibu dan bapak saya, saya lahir di rumah sakit," terang Haris.

Jawaban ini kembali mengundang tawa para hadirin yang berada di ruang sidang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved