Berita Kutim Terkini
Program Rp 50 Juta per RT di Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman Yakin Turunkan Kemiskinan
Kepala desa yang memiliki wewenang lebih kuat dibandingkan kepala daerah, memiliki potensi mengembangkan desanya secara maksimal
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyebut kepala desa memiliki potensi untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan, memiliki tujuan mengurangi angka kemiskinan di wilayah Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala desa yang memiliki wewenang lebih kuat dibandingkan kepala daerah, memiliki potensi mengembangkan desanya secara maksimal.
Diketahui bahwa masa jabatan kepala desa dalam satu periode itu selama 6 tahun, sedangkan maksimal kepala desa menjabat sebanyak 3 periode.
Sehingga jika terpilih secara berturut-turut, kepala desa dapat menjabat selama 18 tahun.
Baca juga: 2 Kepala Desa PAW di Kutai Timur Ikut Pembekalan dari Pemkab Kutim
Oleh sebab itulah, diharapkan kepala desa di Kutai Timur yang telah resmi dilantik agar dapat membangun desa di masa jabatannya.
"Kita butuh untuk membangun desa melalui peningkatan ekonomi kerakyatan, diharapkan apakah itu Bumdes, apakah itu koperasi atau UMKM itu memang harus kita siapkan dari sekarang, dan desa punya kemampuan itu," ungkap Ardiansyah kepada TribunKaltim.co, Senin (3/4/2023) sore.
Program Rp 50 Juta
Ia menyebutkan Kepala Desa punya kekuatan untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dengan melalui program Rp 50 juta per RT.
Dari Rp 50 juta tersebut, Ardiansyah menyebutkan, Rp 40 juta bisa untuk pekerjaan fisik dan Rp 10 juta untuk peningkatan keterampilan ekonomi kerakyatan dalam penurunan angka kemiskinan di tingkat RT.
"Saya sudah sampaikan tadi ke mereka (Kepala Desa) agar Rp 50 juta per RT ini agar jadi pemicu keluar masyarakatnya dari kemiskinan," ucapnya.
Baca juga: Potensi Wisata di Teluk Pandan Kutim, Bupati Ardiansyah Sulaiman Pembangunan Agrowisata
Kata orang nomor satu di Kutai Timur itu, angka kemiskinan pada tahun 2022 di wilayahnya sebesar 9,32 persen dengan jumlah penduduk sekitar 425 ribu jiwa.
Sehingga diperoleh jumlah penduduk Kutai Timur yang masih tergolong miskin sebanyak 39 ribu lebih penduduk.

Menurutnya, angka kemiskinan di Kutai Timur telah mengalami penurunan sedikit, yang mana pada tahun 2021 sebesar 9,81 persen.
"Indikator dari program ini (Rp 50 juta per RT) dapat menurunkan (angka kemiskinan di Kutai Timur)," tandasnya. (*)
Layanan Publik Terbaik, RSUD Kudungga Sangatta Sabet Predikat Tertinggi PPID Award 2025 |
![]() |
---|
Satbinmas Polres Kutim Ajak Warga Lawan Narkoba, Judi Online dan Premanisme |
![]() |
---|
160 Warga Kutai Timur Terpapar Malaria, Tiga Kecamatan Jadi Lokus Merah |
![]() |
---|
Dandim 0909/KTM Akui Dapur SPPG APT Pranoto Paling Lengkap di Kutai Timur |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan MBG, Wabup Kutim Mahyunadi Minta SPPG Miliki Catatan Kondisi Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.