Berita Kutim Terkini

Program Rp 50 Juta per RT di Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman Yakin Turunkan Kemiskinan

Kepala desa yang memiliki wewenang lebih kuat dibandingkan kepala daerah, memiliki potensi mengembangkan desanya secara maksimal

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Nurila Firdaus
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman didampingi Kepala DPMDes, Yuriansyah di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Senin (3/4/2023) sore. Dirinya membeberkan, jumlah penduduk Kutai Timur yang masih tergolong miskin sebanyak 39 ribu lebih penduduk. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyebut kepala desa memiliki potensi untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan, memiliki tujuan mengurangi angka kemiskinan di wilayah Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala desa yang memiliki wewenang lebih kuat dibandingkan kepala daerah, memiliki potensi mengembangkan desanya secara maksimal.

Diketahui bahwa masa jabatan kepala desa dalam satu periode itu selama 6 tahun, sedangkan maksimal kepala desa menjabat sebanyak 3 periode.

Sehingga jika terpilih secara berturut-turut, kepala desa dapat menjabat selama 18 tahun.

Baca juga: 2 Kepala Desa PAW di Kutai Timur Ikut Pembekalan dari Pemkab Kutim 

Oleh sebab itulah, diharapkan kepala desa di Kutai Timur yang telah resmi dilantik agar dapat membangun desa di masa jabatannya.

"Kita butuh untuk membangun desa melalui peningkatan ekonomi kerakyatan, diharapkan apakah itu Bumdes, apakah itu koperasi atau UMKM itu memang harus kita siapkan dari sekarang, dan desa punya kemampuan itu," ungkap Ardiansyah kepada TribunKaltim.co, Senin (3/4/2023) sore.

Program Rp 50 Juta

Ia menyebutkan Kepala Desa punya kekuatan untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dengan melalui program Rp 50 juta per RT.

Dari Rp 50 juta tersebut, Ardiansyah menyebutkan, Rp 40 juta bisa untuk pekerjaan fisik dan Rp 10 juta untuk peningkatan keterampilan ekonomi kerakyatan dalam penurunan angka kemiskinan di tingkat RT.

"Saya sudah sampaikan tadi ke mereka (Kepala Desa) agar Rp 50 juta per RT ini agar jadi pemicu keluar masyarakatnya dari kemiskinan," ucapnya.

Baca juga: Potensi Wisata di Teluk Pandan Kutim, Bupati Ardiansyah Sulaiman Pembangunan Agrowisata

Kata orang nomor satu di Kutai Timur itu, angka kemiskinan pada tahun 2022 di wilayahnya sebesar 9,32 persen dengan jumlah penduduk sekitar 425 ribu jiwa.

Sehingga diperoleh jumlah penduduk Kutai Timur yang masih tergolong miskin sebanyak 39 ribu lebih penduduk.

Ilustrasi dana desa.
Ilustrasi dana desa. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Menurutnya, angka kemiskinan di Kutai Timur telah mengalami penurunan sedikit, yang mana pada tahun 2021 sebesar 9,81 persen.

"Indikator dari program ini (Rp 50 juta per RT) dapat menurunkan (angka kemiskinan di Kutai Timur)," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved