Ramadhan 2023

Apa Hukumnya Membayar Zakat Fitrah Pakai Uang Istri, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Abdul Somad

Apa Hukumnya Membayar Zakat Fitrah Pakai Uang Istri, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Abdul Somad

Editor: Nur Pratama
YouTube/Ustadz Abdul Somad Official
Ustaz Abdul Somad Beri Penjelasan 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini telh masuk 14 Ramadhan 2023 / 1444 H.

Setiap bulan Ramadhan, umat Islam yang mampu diwajibkan membayar zakat fitrah.

Lalu, bagaimana jika penghasilan istri lebih tinggi dari suami?

Apakah zakat fitrah tersebut harus dibayarkan sang istri?

Hal itu mungkin sedang ditanya-tanya oleh sebagian umat muslim saat ini.

Sebagaimana diketahui, Ramadan 1444 H sudah hampir memasuki pertengahan bulan.

Baca juga: Bukan hanya Fakir Miskin, Ini 4 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Itu artinya, sudah waktunya bagi umat muslim untuk mempersiapkan sebagian hartanya untuk membayar zakat fitrah.

Sebagaimana diketahui, zakat fitrah adalah salah satu amalan yang diwajibkan di bulan Ramadan.

Hukum wajib membayar zakat fitrah ini berlaku bagi siapa saja umat muslim, mulai dari anak-anak, orang dewasa hingga bayi sekalipun.

Zakat fitrah biasanya dibayarkan di penghujung Ramadan.


Baca juga: Bayi Baru Lahir Wajib Bayar Zakat Fitrah? Ustadz Abdul Somad Jelaskan Ketentuan Waktu dan Hukumnya

Dalam sebuah keluarga, biasanya zakat fitrah bagi semua anggotanya ditanggung oleh kepala keluarga.

Sementara itu, penghasilan istrinya lebih besar daripada penghasilan suami.

Lantas, apakah boleh jika penghasilan istri digunakan untuk membayarkan zakat fitrah suami, atau dengan kata lain zakat fitrah suami dibayar oleh istri?

Bagaimana soal hukumnya?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved