Ramadhan 2023

Bukan hanya Fakir Miskin, Ini 4 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Bukan hanya Fakir Miskin, Ini 4 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Editor: Nur Pratama
Pinterest.com
Ilustrasi membayar zakat fitrah 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini telah masuk 14 Ramadhan 2023 / 1444 H.

Membayar zakat fitrah adalah kewajiban kaum Muslim selama masa Ramadhan.

Zakat fitrah ini menjadi bagian dari ibadah menjelang Idul Fitri tiba.

Sebaiknya sesegera mungkin tunaikan kewajiban Anda membayar zakat fitrah, terutama jika sudah memiliki cukup biaya.

Namun mungkin Anda bertanya-tanya, ke manakah zakat fitrah itu mengalir?

Menurut Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi, ada empat kaum yang berhak menerima zakat fitrah, seperti yang dijelaskan dalam tayangan di kanal YouTube Tribunnews.com.

Baca juga: Bolehkah Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan Menggunakan Uang? Ini Penjelasan Lengkapnya

Berikut penjelasannya:

1. Fakir Miskin

Yang menerima zakat fitrah terutama adalah kaum fakir miskin.

Anda harus mencari siapa saja penerima fakir miskin yang ada di sekitar Anda.

Jika memang benar-benar tidak ada, zakat fitrah itu dapat dialihkan ke orang lain seperti yang dijelaskan berikut ini.

2. Gharim

Gharim artinya orang yang terlilit utang.

Mengingat mereka mungkin saja mengalami kesulitan, sehingga perlu dibantu melalui pemberian zakat fitrah.

3. Ibn al-Sabil

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved