Ramadhan 2023

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan Menggunakan Uang? Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan Menggunakan Uang? Ini Penjelasan Lengkapnya

Editor: Nur Pratama
Kolase TribunJakarta.com
ILUSTRASI Zakat Fitrah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini telah masuk 14 Ramadhan 2023 / 1444 H.

Diketahui, zakat fitrah adalah ibadah wajib bagi seluruh pemeluk Islam.

Baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda, bahkan bayi yang lahir di akhir bulan Ramadan sebelum matahari terbenam pun wajib mengeluarkannya.

Hal tersebut karena zakat fitrah menjadi bagian ibadah yang menyempurnakan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Kemudian, apakah boleh zakat fitrah menggunakan uang?

Baca juga: 10 Ide Hampers Unik Lebaran 2023, Cocok Dibagikan ke Kerabat hingga Keluarga

Untuk mengetahui hal itu, simak penjelasan dari Mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi berikut, seperti yang dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com.

Jawaban

Itu bahan makanan pokok, kalau dulu gandum, roti

Kalau di Indonesia ya umumnya beras, itu adalah bentuk-bentuk zakat fitrah

Sebagian kemudian mengatakan boleh berupa uang misalnya

Aslinya adalah bahan makanan karena memang untuk dikonsumsi saat hari lebaran.

Apa Itu Zakat Fitrah dan Bagaimana Hukumnya?

Zakat fitrah, fitrah itu artinya kejadian manusia.

Maka zakat fitrah itu zakat jiwa namanya, nah karena dia zakat jiwa. maka setiap orang yang hidup, meskipun usianya baru lahir, itu sudah harus dizakati.

Jadi kalau misalnya ada orang yang lahir pada saat hari terakhir Ramadan, lahir malam hari besoknya Idul Fitri, maka dia sudah harus dizakati.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved