Berita Nasional Terkini
Gestur Mario Dandy Saat Tahu Ayahnya, Rafael Alun Kini Jadi Tersangka dan Ditahan KPK
Reaksi Mario Dandy saat tahu ayahnya, Rafael Alun kini jadi tersangka dan ditahan oleh KPK.
"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RAT untuk masa penahanan pertama selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa per di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023), mengutip BangkaPos.com dengan judul Reaksi Mario Dandy Saat Tahu Ayahnya, Rafael Alun Jadi Tersangka dan Kini Ditahan.
Mario Dandy Vs Shane Lukas

Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) telah menjadi saksi dalam sidang perkara penganiayaan atas terdakwa AG (15).
Secara terpisah, mereka memberikan keterangan dalam persidangan tertutup hari ini, Selasa (4/4/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut penasihat hukum Shane Lukas, terdapat beberapa perbedaan keterangan dengan Mario Dandy.
Perbedaan pertama, keterangan mengenai ucapan "Enak ya main bola!"
"Versinya si Mario, itu adalah omongannya si Shane. Jadi pada saat Shane diperiksa, ditanya oleh hakim, itu adalah omongannya dari Mario," ujar Happy Sihombing, penasihat hukum Shane Lukas saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Kemudian keduanya juga menyampaikan keterangan berbeda mengenai ucapan "Freekick!"
"Mario mengatakan itu adalah si Shane yang dan si Shane pada saat ditanyakan oleh hakim, yang mengatakan itu adalah si Mario," kata Happy.
Selain beda keterangan, Happy juga menyampaikan penyesalan Shane di hadapan Majelis Hakim.
Penyesalan itu tercermin dari upaya kliennya menghentikan perbuatan Mario Dandy saat peristiwa penganiayaan David Ozora (17).
Baca juga: Blak-blakan! Rafael Alun Bongkar Karakter Asli Mario Dandy yang Aniaya D, Minta Sang Anak Bertaubat
Bahkan air mata sempat mengalir di wajah Shane saat mengungkapkan penyesalan di persidangan.
"Dia menyesal dan dia si Shane ini menangis. Dia kan maksud sudah ada detik-detik menghalau atau menit terakhir itu Shane menghalau Mario supaya jangan melakukan tindakan lagi," katanya.
Sebagai informasi, Mario dan Shane merupakan dua dari 19 saksi yang dihadirkan pihak JPU dalam perkara penganiayaan atas terdakwa AG.
Sementara lima saksi lainnya telah diperiksa kemarin, Senin (3/4/2023). Mereka ialah Jonathan Latumahina sebagai ayahanda David dan Rustam Hatala sebagai paman David.
Kemudian ada pula saksi berinisial N, R, dan RJ yang melerai penganiayaan oleh Mario Dandy dkk.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.