Berita Nasional Terkini

KPK Ungkap Modus Operandi Gratifikasi Rafael Alun, Pakai Perusahaan Konsultan Pajak

KPK ungkap modus operandi gratifikasi Rafael Alun, pakai perusahaan konsultan pajak.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/4/2023). KPK ungkap modus operandi gratifikasi Rafael Alun, pakai perusahaan konsultan pajak. 

Selain itu, Rafael diduga memiliki beberapa usaha yang satu di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME). Perusaahan itu bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Firli mengatakan, pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak, di mana para wajib pajak dimaksud diduga memiliki permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME," kata Firli.

Sebagai bukti permulaan awal, Firli mengungkapkan, tim penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima Rafael sejumlah sekitar 90.000 dolar AS. Uang tersebut diterima Rafael melalui PT Artha Mega Ekadhana.

Baca juga: Reaksi Nagita Slavina saat Ditanya Dugaan Keterlibatan Raffi Ahmad dengan Rafael Alun Trisambodo

Firli mengatakan, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Rafael yang beralamat di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Saat penggeledahan tersebut, ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.

"Di samping itu turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang Dolar Amerika, mata uang Dolar Singapura dan mata uang Euro," kata Firli.

Atas perbuatannya, Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rafael Alun Trisambodo Ditahan, 68 Tas Mewah Hingga Perhiasan Milik Istri Disita KPK dan KPK Akan Jerat Rafael Alun Trisambodo dengan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Konstruksi Kasus Rafael Alun: Punya Perusahaan Konsultan Pajak, Diduga Terima Suap dari Wajib Pajak

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved