Demo Tolak UU Cipta Kerja
BREAKING NEWS Tolak Undang-Undang Cipta Kerja, Aliansi Mahakam Demo DPRD Kaltim
Ratusan mahasiswa gabungan yang tergabung dalam Aliansi Mahakam menggelar seruan aksi di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur tolak UU Cipta Kerja
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Ratusan mahasiswa gabungan yang tergabung dalam Aliansi Mahakam menggelar seruan aksi di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, menolak dan menuntut Undang-Undang Cipta Kerja dicabut, Kamis (4/4/2023).
Seperti diketahui bersama, pada Selasa (21/3/2023) lalu Ketua DPR RI Puan Maharani telah mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Pengesahan tersebut dilakukan melalui Sidang Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
Dalam orasinya para demonstran menilai DPR RI tak memiliki niatan memperbaiki Undang-Undang Omnibus Law, yang dianggap cacat inkonstitusional atau melanggar norma-norma ketatanegaraan.
Baca juga: Aksi Demonstrasi Rocky Gerung: Perppu Cipta Kerja Regulasi Paling Busuk di Asia Pasifik
Baca juga: Serikat Pekerja di Paser Bakal Lakukan Aksi Soal Cipta Kerja Jika Pemerintah Tak Mau Kompromi
"Sejak awal dengan terbitnya Perppu Cipta Kerja, pemerintah telah menunjukan arogansinya," teriak para demonstran.
Seruan aksi ini dimulai sejak Pukul 15.25 Wita dengan titik awal kumpul di Masjid Islamic Centre Samarinda.
Jajaran kepolisian juga nampak bersiaga di depan pintu gerbang DPRD Kaltim guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Arus lalu lintas tidak dialihkan. Hanya saja personel kami dari Sat Lantas berjaga di titik tertentu untuk memastikan tidak terjadi kepadatan kendaraan," singkat Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di sela aksi tersebut. (*)
Permintaan Memasuki Gedung Ditolak, Para Demonstran Bakar Ban Depan Gerbang DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Polisi yang Kena Lemparan Batu Terancam Buta, Disarankan segera Berobat di Singapura |
![]() |
---|
Proses Hukum 2 Orang Masih Tetap Berjalan dalam Dugaan Demo Anarkis di Samarinda |
![]() |
---|
Tanggapan Mabes Polri Soal Represif Aparat Kala Tangani Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Samarinda |
![]() |
---|
Inilah Pasal Dugaan Unjuk Rasa Anarkis Tolak Omnibus Law di Samarinda dengan Pelaku Dua Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.