Demo Tolak UU Cipta Kerja
Polisi yang Kena Lemparan Batu Terancam Buta, Disarankan segera Berobat di Singapura
Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Samarinda pada Kamis (5/10/2020) lalu, berbuntut panjang. Seorang polisi terancam buta akibat lemparan batu
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Samarinda pada Kamis (5/10/2020) lalu, berbuntut panjang. Seorang polisi terancam buta akibat lemparan batu pengunjuk rasa.
Selain menahan dan menetapkan dua pelaku yang diduga beraksi di luar kepatutan mahasiswa, aparat penegak hukum rupanya masih menyelidiki keterkaitan massa aksi lain yang terekam dari video dan foto.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah melalui telpon selulernya pada Senin (9/10/2020), ada tiga orang terkait aksi vandalisme yang tengah diselidiki dan dicari untuk diminta keterangan.
"Kita masih cari lagi ( tiga orang tersebut )," ujarnya Kompol Yuliansyah.
Baca juga: Jadwal Debat Paslon Tunggal Pilkada Balikpapan akan Kembali Digelar, Berikut Tema yang Diangkat
Baca juga: Andai Trump Menang Indonesia Diuntungkan, Dahlan Iskan Sebut Biden jadi Presiden Harus Diwaspadai
Terkait video rekaman dan foto yang dimiliki jajarannya ( video berdurasi 2 menit 03 detik) , diduga kuat tiga orang ini telah melakukan pengerusakan sejumlah fasilitas publik.
Contohnya, pengrusakan pagar kantor DPRD Kalimantan Timur di Jalan Teuku, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, saat aksi unjuk rasa.
Selain itu Kompol Yuliansyah, juga menyampaikan terkait satu anggota kepolisian yang terluka saat pengamanan aksi.
Penetepan tersangka pasal 351 atau penganiayaan terkait erat dengan ini, lantaran tersangka melakukan pelemparan batu dan mengenai polisi yang bertugas.
"Tersangkanya ya itu (terkait pasal 351), yang melempar batu itu kita amankan. Jadi, ketika dia melempar batu itu, anggota polisi ( pak Agus ) sehabis mengambil minum atau apa gitu, terus terkena di bagian pelipis mata," terangnya.
Terkait kondisi yang bersangkutan, Kompol Yuliansyah menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dokter, yang bersangkutan harus dirawat secara intensif di Rumah Sakit, bahkan rekomendasi dokter menyarankan dirawat di Singapura.
Baca juga: REAKSI WIJIN Saat Heboh Video Syur 19 Detik Mirip Gisel, Keluarga Gading Marten Banjir Pertanyaan
Baca juga: Penampakan Tato di Paha Kanan Gisel, Disebut Jadi Pembeda dengan Cewek di Video 19 Detik Mirip Gisel
"Dokter bilang (menyarankan) harus dirawat ke Singapura, katanya sih ada sarafnya (tepat di dekat mata) yang terkena lemparan itu kalau dibiarkan saja bisa buta," ungkap perwira berpangkat melati satu dipundaknya ini.