Pendidikan

Link Pendaftaran Beasiswa Stimulan Pemkot Balikpapan 2023, Tersedia 838 Kuota Penerima

Akses link pendaftaran Beasiswa Stimulan Balikpapan 2023 berikut, kesempatan 838 mahasiswa Kota Balikpapan mendapat beasiswa.

instagram/@pemkot_balikpapan
Info beasiswa 2023 untuk mahasiswa asal Kota Balikpapan, Beasiswa Stimulan Pemkot Balikpapan 

2) Ketentuan Nilai Indeks Prestasi

Nilai Indeks Prestasi KHS semester ganjil, sebagai berikut :

- Perguruan Tinggi Negeri serendah-rendahnya 2,75;
- Perguruan Tinggi Swasta serendah-rendahnya 3,00; dan
- Kedokteran Umum dan Gigi serendah-rendahnya 2,50.

3) Ketentuan semester :

- Diploma III Setinggi tingginya semester 5;
- Diploma lV/Sarjana (S1) setinggi-tingginya semester 7;
- Magister (S2) dan Doktoral (S3) setinggi-tingginya semester 3.

4) Akreditasi program studi untuk Diploma, Sarjana, Magister dan Doktoral minimal adâlah “B” atan Baik Sekali.

b. Tahap II (Kedua)

Penyampaian berkas bagi pendaftar yang nilai KHS-nya masuk pada kuota sesuai jenjang pendidikan, dengan kelengkapan berkas sebagai berikut :

1) Mengisi/mencetak Formulir Pendaftaran Tahap Kedua, dengan melampirkan :

a) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Balikpapan;

b) Asli Surat Keterangan Aktif Kuliah terbaru semester berjalan dari perguruan tinggi.

c) Surat Keterangan Akreditasi Program Studi dari perguruan tinggi (ada nama pejabat, tanda tangan asli dan stempel basah) atau copi Sertifikat Akreditasi yang dikeluarkan BAN PT.

d) Asli nilai KHS semester ganjil terakhir (tahun akademik 2022/2023) atau Copy nilai KHS Semester ganjil terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (ada nama pejabat, tanda tangan asli dan stempel basah);

e) Foto kopi buku rekening bank yang masih aktif dan atas nama pendaftar/pemohon;

f) Surat Pernyataan Tidak Sedang Menerima Beasiswa dari Sumber Lain baik dari pemerintah maupun lembaga swasta yang di tandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp. 10000 dan diketahui oleh pihak perguruan tinggi (ada nama pejabat, tanda tangan asli dan stempel basah);

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved